Bombana, Harapansultra.com | Memasuki usia ke 15 Kabupaten Bombana setelah memisahkan diri dari Wilayah Otonomi Buton, Daerah yang terkenal Memiliki Sumber Daya Alam melimpah ruah itu masih menghadapi tiga masalah besar yang sulit terselesaikan sejak tahun 2003 hingga sekarang, yakni soal status lingkungan Kehutanan, Pertambangan dan Kelautan Perikanan yang kerap menjadi dasar perselisihan antara Masyarakat, Pemerintah dan penegak hukum lainya.
Menanggapi hal tersebut, Heryanto, S.Km yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kebaputen Bombana mengatakan bahwa ketiga hal tersebut harus ada dari kita yang memperjuangkan di tingkat Provinsi.
“Soal lingkungan kita baik itu sisi Kehutanan, Kelautan dan Pertanahan serta pertambangan yang seringkali menjadi masalah harus ada yang duduk di Provinsi dan perjuangkan daerah kita disana sebagai penyambung lidah masyarakat Bombana,” terang Heryanto beberapa hari lalu.
Selain itu, Calon Legislatif Provinsi Sultra dapil Konsel-Bombana Dari Partai Golkar itu juga menuturkan bahwa pemerintah harus konsisten memetakan mana hutan Produksi, Hutan lindung dan lahan Masyarakat untuk Bercocok Tanam, sedangakan dibidang pertanahan, Pemerintah juga wajib memastikan tapal batas desa dan kecamatan.
“Pemerintah harus segera bentuk itu tapal batas, mana Batas desa satu dengan yang lain dan juga kecamatan karena ini masih rancu sampai sekarang, akhirnya itu juga akan pengaruhi lahan masyarakat kita,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten juga masih lanjut Heryanto, harus segara buat peraturan Bupati soal tapal batas tersebut.
“Pemda Bombana segera bentuk Peraturan Bupati soal batas desa dan kecamatan, karena kita tidak lagi seperti dulu batas lokasi sejauh mata memandang tetapi sudah gunakan GPS,” pungkasnya. (Hir).