oleh

Diduga Melakukan Kegiatan Fiktif, Kades Kapota Dipolisikan

-Harapan-12.293views

Wakatobi, Harapansultra.com | Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kapota Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi membuat Ormas Garbi Kambode tidak tinggal diam.

GARBI Kambode melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Wakatobi dengan membawa sepucuk surat yang berisi lampiran-lampiran dugaan korupsi. diterima Kepolisian dengan nomor laporan 002/GARBI-Kambode/II/2021.

Ketua Umum GARBI, Armin mengatakan dalam APBDes Kapota tahun 2020 terdapat program kegiatan yang diduga tidak terealisasi atau fiktif.

“Pada APBDes Kapota tahun 2020 terdapat kegiatan pembangunan karamba yang menelan anggaran sebesar Rp 219.150.000 akan tetapi sampai saat ini laporan ini dibuat kami tidak pernah melihat karamba itu dan hal ini jelas telah menyebabkan kerugian masyarakat dan negara,” terangnya. (Selasa/16/3/2021). 

Pria yang akrab disapa Abangda itu juga melaporkan Kepala Desa Kapota atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen LPJ Dana Desa Kapota tahun 2019 pada kegiatan pembangunan jalan tani senilai Rp. 300.000.000  di Desa Kapota.

Saat dikonfirmasi lewat telepon, Jabal Nur Kepala Desa Kapota membantah atas tudingan pengadaan jaring karamba fiktif itu. 

“Tidak pernah ada usulan masyarakat terkait pembangunan karamba itu dan di APBDes 2020 desa kami juga tidak ada terkait pembangunan karamba itu,” ucapnya (selasa/16/3/2021).

Laporan ; Toni Darmanto

 

Laporan: Toni

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA