oleh

Dinilai Lecehkan Demokrasi, APB Desak Bawaslu Segera Proses Hukum Umar Samiun

-Harapan-11.387views

Wakatobi, Harapansultra.com | Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu (APB) mendatangi kantor bawaslu guna mendesak Bawaslu kabupaten Wakatobi agar menyampaikan hasil perkembangan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Umar Samiun, Senin (16/11/2020).

Dugaan Pidana Pemilu terkait bagi-bagi beras dan sejumlah uang dinilai oleh salah satu orator, Muhammad Risal dalam aksi tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Aksi ini bukan persoalan 01 ataupun 02,  yang kami lihat adalah dari sisi hukum berdemokrasi. Umar Samiun hadir di Wakatobi yang kemudian diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu jelas merusak nilai-nilai demokrasi yang ada”,ucap Risal.

Jelas lanjut Dia, undang-undang RI nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota pasal 74 ayat 4 telah jelas menyeburkan hal tersebut merupakan Pelanggaran hukum

“Selain paslon, tim kampanye hingga pihak lain dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan yang melanggar hukum menjanjikan uang atau materi lainnya pada warga baik secara langsung maupun tidak langsung”,sebutnya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, ketua Bawaslu kabupaten Wakatobi LM. Arifin mengungkapkan, setelah adanya aksi pada tanggal 14 November lalu, pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengawasan terkait bagi-bagi beras dan uang yang dilakukan oleh Umar Samiun.

Namun dari hasil rapat bersama Gakkumdu terdapat beberapa kesimpulan yaitu, terkait bagi-bagi uang yang dilakukan Umar Samiun tidak memenuhi unsur materil dan formil, sehingga Bawaslu melakukan telaah terkait kasus bagi-bagi beras yang dilakukan oleh Umar Samiun, karena ada unsur nomor urut.

“Bahkan kemarin sudah ada laporan masyarakat di panwaslu Kecamatan Tomia, dan hari ini juga kami sedang melakukan kajian, kalau memang ini memenuhi unsur formil dan materil maka kami juga akan bahas di sentra Gakkumdu. penyelidikannya ada di kepolisian, Bawaslu hanya memenuhi keperluan hukum keterpenuhan secara moril dan materil,” ucapnya.

Tidak puas dengan apa yang di sampaikan oleh pihak Bawaslu, Risal menyampaikan bahwa APB bersama masyarakat akan bersatu menegakan hukum demokrasi walaupun harus melawan siapapun dan lembaga pengawas apapun.

“Kami siap untuk untuk melawan siapapun bahkan lembaga apapun yang ingin menghancurkan tujuan demokrasi di Wakatobi”, tegasnya.

Laporan ; Samidin

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA