oleh

Gagal Kantongi Izin Keramaian, One Day Trail Adventure “Jelajah Alam Poleang Part 2” Batal Digelar

Rumbia, HarapanSultra.COM | Agenda tahunan Komunitas pecinta Motor Trail, Poleang Trail Community (Poltrac) yaitu One Day Trail Adventure “Jelajah Alam Poleang (Jempol) Part 2” batal Digelar.

Kegiatan yang rencananya bakal menghadirkan para pecinta motor trail dari seluruh Indonesia pada tanggal 28 November 2020 itu, batal karena harapan untuk mendapatkan izin keramaian dari Kepolisian Resort Bombana pupus akibat Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Ketua Panitia Jempol Part 2, Anggito Abimanyu, Jum’at (20/11/2020) mengatakan, akibat batalnya kegiatan yang telah dipersiapkan jauh jauh hari tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon peserta yang telah melakukan registrasi dan persiapan, para Panitia dan juga kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bombana secara umum.

” Kegiatan ini pasti mendatangkan banyak orang sehingga atas pertimbangan menjaga keselamatan dan antisipasi penyebaran Covid-19, dengan berat hati Kegiatan Jempol Part 2 kami batalkan hingga ada keputusan dibolehkannya kegiatan seperti ini,” Ujar Anggito Abimanyu

Anggito menyebut kendati dengan berat hati, Panitia secara keseluruhan akhirnya menyetujui untuk membatalkan kegiatan ini, namun ia berharap agar pandemi covid-19 segera berakhir sehingga di tahun 2021 mendatang, kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik.

“Karena biaya pelaksanaan ivent ini juga menggunakan anggaran daerah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana, itulah sebabnya kita membutuhkan izin dari berbagai pihak terkait terlebih lagi ditengah pandemi covid-19 ini,” Jelasnya.

Panitia Jempol Part 2 saat berkordinasi di Polres Bombana terkait Izin Pelaksanaan Ivent

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Intel Polres Bombana, Iptu Muhammad Nur Sultan, SH menjelaskan akibat pandemi covid-19, saat ini diberlakukan pelarangan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sehingga kendatipun pihak panitia bakal mengajukan izin keramaian untuk ivent Jempol Part 2 kemungkinan hasilnya tetap tidak akan diberikan izin pula.

” Karena wabah covid-19 ini ada larangan berkumpul atau berkerumun, jadi bukan pembatalan izin ya karena izinnya belum diberikan, tapi kemungkinan tidak akan diberikan izin,” Singkatnya

 

Pewarta : Idris Hayang

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA