oleh

HMI Cabang Kendari Kutuk Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Massa Aksi Hingga berujung kematian

KENDARI, Harapan Sultra. Com – Siang Kamis (26/9/2019) kemarin ratusan Kader HMI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari melakukan Aksi Demonstrasi bersama ribuan mahasiswa lainnya dari berbagai Perguruan Tinggi di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan menyampaikan kekecewaannya pada Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Pada saat Aksi tanggal 26 September 2019 Terjadi Tindakan Represif yang dilakukan pihak Kepolisian kepada Sekretaris Umum HmI Cabang Kendari (Tapsil) Hingga mengalami Patah Tulang. Yang lebih Parahnya lagi kata Ujanga,  Sampai ada dua mahasiswa lainnya Tewas dalam aksi demonstrasi.

Pasalnya, Kepolisian merupakan instansi yang seharusnya melindungi, Melayani, dan mengayomi masyarakat. Kemudian, dalam UU no 9 Tahun 1998 kepolisian juga diamanahkan untuk menjaga dan mengawal massa aksi dalam mengeluarkan pendapat dimuka umum atau selama melakukan demonstrasi .akan tetapi yang terjadi di lapangan sangat tidak sesuai ekspektasi dari mahasiswa.

“Bagaimana tidak? Banyak massa aksi yang kemudian mengalami luka ringan hingga kematian. Dari hasil otopsi bahwa salah satu massa aksi yang meninggal diakibatkan luka tembak bagian dada. Jelas itu merupakan perbuatan yang sangat keji yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan harus diproses sesuai hukum yang ada “, Ucapnya

Ia juga Menegaskan Bahwa HMI cabang Kendari akan mengadakan aksi Solidaritas atas apa yang dialami oleh sekretaris Umumnya daan akan mengawal kasus kematian 2 Mahasiswa dari massa aksi.

“HMI Cabang Kendari akan melakukan aksi besar besaran sebagai bentuk solidaritas kami kepada para korban yang berjatuhan dan saya rasa KAPOLDA SULTRA dan KAPOLRES KENDARI harus bertanggung Jawab penuh dengan apa yang terjadi pada saat aksi demonstrsi,” ujarnya.

Laporan : Hir

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA