Bombana,HarapanSultra ,COM / – Di tengah tantangan administrasi kependudukan yang semakin kompleks, Kabupaten Bombana menetapkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 sebagai pedoman penting untuk mengatur organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebagai salah satu pilar pelayanan publik, Dinas Dukcapil diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Firdaus, S.Pd., MM., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Bombana, memegang peranan kunci dalam menerjemahkan regulasi ini ke dalam langkah-langkah konkret di lapangan.
Firdaus diamanahkan memimpin Disdukcapil berdasarkan petikan surat mentri Dalam Negeri No 821.22-633 tahun 2018 Tentang pengangkatan jabatan tinggi pratama dan di perkuat lagi dengan peraturan bupati no 222 tahun 2018 Tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi pratama lingkup pemda Bombana pada Juni 2018 lalu,menjalankan berbagai tugas yang tercantum dalam Peraturan Bupati, mulai dari perencanaan pembangunan regional secara makro di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, hingga pengendalian pelaksanaan kebijakan di tingkat operasional. Tugasnya mencakup perencanaan strategis yang melibatkan penetapan kebijakan dan penyusunan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai kepala dinas, Firdaus juga bertanggung jawab dalam memastikan seluruh aktivitas administrasi kependudukan berjalan sesuai dengan regulasi. Ia mengelola berbagai aspek penting seperti pelayanan administrasi, ketatausahaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, dan keuangan. Selain itu, Firdaus harus mengawasi dan memberikan arahan melalui bimbingan teknis, advokasi, supervisi, serta konsultasi kepada jajarannya.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas, Firdaus telah memperkenalkan sejumlah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan. Salah satu inovasi signifikan adalah penerapan sistem pendaftaran kependudukan berbasis digital. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP elektronik. Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil, melainkan dapat mengurus administrasi kependudukan secara online.
Selain itu, Firdaus juga menginisiasi program jemput bola, di mana petugas Dinas Dukcapil mendatangi langsung masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau untuk memberikan pelayanan pendaftaran kependudukan. Program ini telah membantu banyak warga, terutama mereka yang mengalami kesulitan akses transportasi, untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Firdaus yang juga mantan Sekretaris Disdukcapil Bombana,tidak hanya fokus pada inovasi dalam pelayanan, tetapi juga dalam aspek pengawasan. Ia memastikan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk mencegah adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam rangka pengendalian mutasi penduduk, Firdaus juga telah mengembangkan mekanisme pemantauan yang lebih efektif. Ini termasuk sistem pendataan penduduk yang lebih akurat dan up-to-date, yang memungkinkan Dinas Dukcapil untuk memonitor pergerakan penduduk di wilayah Bombana dengan lebih baik.
Salah satu aspek penting dalam kepemimpinan Firdaus adalah pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Dinas Dukcapil. Ia percaya bahwa SDM yang kompeten dan profesional adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, Firdaus telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, Firdaus juga mendorong pentingnya penelitian dan pengembangan di bidang kependudukan. Penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk memahami dinamika demografi di wilayah Bombana, tetapi juga untuk menghasilkan kebijakan teknis yang lebih efektif dalam menangani berbagai isu kependudukan.
Firdaus juga berperan dalam penyusunan kebijakan teknis serta program kerja yang berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan yang disusunnya selalu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebutuhan masyarakat dan potensi daerah, sehingga setiap program kerja yang diimplementasikan dapat memberikan dampak yang nyata.
Di bawah kepemimpinan Firdaus, S.Pd., MM., Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal tata kelola dan pelayanan publik. Melalui inovasi-inovasi yang diimplementasikan serta pengawasan yang ketat, Firdaus berhasil mewujudkan visi dari Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022, yaitu menciptakan sistem administrasi kependudukan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tantangan ke depan tentu masih ada, namun dengan kepemimpinan yang kuat dan komitmen terhadap pelayanan publik, Firdaus siap membawa Dinas Dukcapil Bombana ke level yang lebih tinggi.