oleh

KPU Bombana Rancang Penataan Dapil, Buka Tanggapan Masyarakat

-ADS, Head Line-11.378views

Bombana, HarapanSultra.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dalam Pemilihan Umum 2024. PENGUMUMAN PENDAPILAN

Pengumuman itu berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana Nomor : 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bombana dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, Tanggapan masyarakat mulai diterima pada tanggal 23 November hingga 6 Desember 2024, tanggapan dibuat secara tertulis sesuai format yang dapat di unduh pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Penyampaian masukan atau tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik atau identitas diri foto copy Kartu Tanda Penduduk Electronik bagi perorangan.

Penyampaian dokumen sesuai jadwal dapat dilakukan dengan cara diantar langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana, Jalan Yos Sudarso, Komplek Pelabuhan Kasipute, Kecamatan Rumbia pada jam 08:00 hinga 16:00 wita, atau melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Kepada awak media, Kamis (24/11/2022) Ketua KPU Bombana, Aminuddin mengatakan rancangan penataan Dapil tidak mengubah alokasi kursi DPRD Kabupaten Bombana secara umum, rancangan yang dibuat dengan tiga rancangan itu disusun berdasarkan tujuh prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU 6/2022.

Prinsip dimaksud yaitu memiliki kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.

“Untuk alokasi kursi DPRD Bombana 2024 tetap 25 kursi,” ujar Aminuddin.

Aminuddin menambahkan Rancangan Penataan Dapil sifatnya belum final lantaran masih bersifat rancangan sembari menerima masukan dan tanggapan warga terhadap rancangan penataan dapil tersebut.

“Saat ini kami masih menerima masukan dari masyarakat luas. Nanti akan ada uji publik,” tandasnya.

Adapun Rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 yaitu Rancangan Pertama masih sama saat Pemilu tahun 2019 lalu yakni Dapil 1 meliputi : Rumbia (12.028 jiwa), Rumbia Tengah (7.747 jiwa) Mataoleo (7.931 Jiwa), dan Masaloka Raya (2.722 Jiwa) dengan total Kursi 5. Dapil 2 Meliputi : Poleang Timur (10.352 Jiwa), Poleang Utara (11.537 Jiwa), Poleang Selatan (7.356 Jiwa), Poleang Tenggara (4.397) dengan Total Kursi 5. Dapil 3 meliputi : Poleang (24.570 jiwa), Poleang Barat (12.795 Jiwa), Poleang Tengah (3.842 jiwa), Tontonunu (5.731 Jiwa) dengan total kursi 6. Dapil 4 Meliputi : Rarowatu (6.822 Jiwa), Rarowatu Utara (7.583 Jiwa), Lantari Jaya (9.122 jiwa) Matausu (2.059 Jiwa) dengan Total Kursi 4. Dapil 5 Meliputi : Kabaena (3.267 Jiwa), Kabaena Timur (8.049 jiwa), Kabaena Selatan (3.466 Jiwa), Kabaena Barat (8.234 Jiwa), Kabaena Utara (4.579 jiwa), Kabaena Tengah (4.644 Jiwa) dengan total kursi 5

Rancangan Kedua yaitu : Dapil 1 meliputi Kecamatan Rumbia, Mataoleo, Masaloka Raya, Rumbia Tengah dengan Total Kursi 5, Dapil 2 meliputi Kecamatan Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Selatan, Kabaena Barat, Kabaena Tengah, Kabaena Utara, dengan total kursi 5, Dapil 3 meliputi Poleang Timur, Poleang Utara, Poleang Tenggara dan Tontonunu dengan total kursi 5, Dapil 4 Meliputi Poleang, Poleang Barat, Poleang Selatan, Poleang Tengah dengan total kursi 6, Dapil 5 Meliputi Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya, Matausu dengan total Kursi 4.

Untuk Rancangan Ketiga : Dapil 1 meliputi Rumbia,Rumbia Tengah,Mataoleo,Masaloka Raya dengan total Kursi 5. Dapil 2 Meliputi Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Selatan, Kabaena Barat, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah dengan total kursi 5. Dapil 3 Meliputi Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tenggara dengan total kursi 3. Dapil 4 Meliputi Poleang, Poleang Barat, Poleang Tengah dengan total kursi 5. Dapil 5 poleang Utara, Tontonunu, Matausu dengan total kursi 3. Dapil 6 Meliputi Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya dengan total kursi 4. (ADV)

Pengumuman Lengkap Klik Link dibawah ini :

PENGUMUMAN PENDAPILAN

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA