oleh

Maksimalkan Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Kecamatan Lapandewa Gelar Rakor Terpadu

-Harapan-12.668views

Batauga, HarapanSultra.COM | Untuk memaksimalkan Perencaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Kecamatan Lapandewa melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu, Kamis (27/8/2020) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Lapandewa dengan mengundang Semua Kepala Desa, Sekertaris Desa, Ketua BPD dan Tim Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan.

Acara dibuka oleh Camat Lapandewa La Nilo, S.Pd, disusul Sambutan dari Tenaga Ahli PMD Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur dan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi mengenai Tahapan dan Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif, Amiruddin Majid. SP

Camat Lapandewa, La Nilo, S.Pd saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pendamping Desa di wilayahnya atas segala kerja kerja pendampingan yang telah mampu mengangkat nama Kecamatan Lapandewa dapat sejajar dengan beberapa Kecamatan yang ada di Buton Selatan.

” Saya juga menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka Penjelasan Tahapan Perencanaan Desa Tahun 2021,” Tutur La Nilo

Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif, Amiruddin Majid. S.Pi menjelaskan bahwa Berdasarkan Permendes 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka Tahapan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2021 diawali dari tahapan Musyawarah desa Rencana Pembangunan Desa (Musdes renbang), selanjutnya Penetapan Tim Penyusun RKP Desa dan Pertemuan Kelompok Masyarakat sesuai arah Kebijakan Desa.

” Lalu dilakukan Pencermatan pagu atau Program Indikatif, Pencermatan Ulang RPJMDes, Penyusunan rancangan RKPDesa Tahun 2021 dan Daftar usulan Desa 2022, dilanjutkan Musrembang Desa, Penyusunan Dokumen Rancangan RKP Desa 2021, Musdes Penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2021 dan Rapat BPD dan Pemerintah Desa terkait pembahasan dan penetapan perdes RKPDesa Tahun 2021,” Jelasnya. (AM)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA