oleh

Pansus Mega Proyek Penimbunan Laut belum dibentuk, Ini alasan DPRD Muna.

-Head Line-12.550views

MUNA, Harapan Sultra.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Muna belum membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penimbunan laut Motewe, Hal ini terjadi karena DPRD masih menunggu balasan dari Pemkab Muna setelah dilayangkan surat terkait mega Proyek yang di nilai melanggar hukum dan tata kelola ruang itu.

Hal itu disampaikan Mahmud saat disambangi awak media ini (25/11/2018), Anggota Komisi II itu menerangkan bahwa, di komisinya sangat serius mendorong pembentukan Pansus itu, namun masih menunggu jawaban dari Bupati setelah pihak DPRD melayangkan Surat.

“Kita masih menunggu jawaban dari Pemkab. Untuk pembentukan Pansus, kami di Komisi II sangat serius, ” kata anggota DPRD tiga periode itu.

Politisi PDI-P itu menilai, pembentukan pansus sangat penting agar semuanya jelas, mengingat anggaran reklamasi pantai itu sama-sama disepakati oleh Pemkab dan DPRD, apalagi Komisi II sendiri telah memegang data awal terkait proyek reklamasi pantai Motewe itu dan dari hasil konsultasi dibeberapa instansi terkait bahwa proyek itu belum mengantongi dokumen lingkungan sejak ditimbun tahun 2017 lalu.

“Ternyata, setelah kami dalami, proyek itu juga tidak termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” Pasalnya.

Sebagaimana diketahui pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 lalu, saat itu DPRD menyetujui anggaran sebesar Rp 20 M untuk penimbunan laut di Motewe dengan catatan sebelum dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan master plan dilengkapi, pekerjaan itu belum bisa dimulai namun faktanya catatan itu tidak diindahkan Pemkab Muna, bahkan saat proyek bermasalah itu direkomendasikan agar dihentikan namun lagi lagi tidak dipatuhi bahkan pekerjaan justru semakin dikebut.

Pewarta  : Borju

Editor     : Hir Abrianto

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA