oleh

Pentingnya Bahasa ‘Moronene’ Jadi Mata Pelajaran Muatan Lokal

Ketua SEPAKAT Bombana, Heryan Powatu, S. Pd.

Indonesia memiliki kebudayaan yang beragam,kebudayaan tersebut adalah jati diri atau identitas yang tidak bisa disamakan dengan Bangsa lainnya.Maka dari itu penting untuk mengetahui bagaimana suatu bangsa bisa mempertahankan warisan leluhur atau budaya hasil penciptaan di masa lampau yang kemudian di kembangkan dan dilestarikan hingga saat ini.

Didalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 32 menyatakan bahwa Negara menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai – nilai budayanya.

Dengan demikian, semua pihak memiliki tugas untik k menjaga dan memelihara nilai budaya tersebut.Bukan hanya semata-mata tugas masyarakat melainkan semua pihak yang juga mengemban tanggung jawab itu, lebih khusus pemerintah.

Dengan amanah tersebut,Komunitas Seniman Pemuda Kreatif (SEPAKAT) berkomintem untuk terus menggaungkan Gerakan Sadar Budaya dimulai dari bahasa daerah, khususnya bahasa daerah MORONENE (Suku tertua Bombana).

Karena jika suatu bahasa secara terus-menerus mengalami pengurangan jumlah secara kuantitas di gunakan, maka pada akhirnya akan kehilangan atau kehabisan jumlah penutur asli sama sekali, bahasa itu sudah jelas akan punah seiring perekembangan zaman.

Sebagai seniman lokal di Bombana tentu kami sangat mengharapkan untuk ambil bagian untuk melestarikan melalui kebijakan.Didalam Pasal 41 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, penanganan bahasa dan sastra daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan dalam pelaksanaan tanggung jawab itu,Pemda harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat sebagai pembuat kebijakan Nasional kebahasaan.

Prof. Dr. H. Muhammad Darwis, M.S. dalam jurnalnya yang berjudul ‘Nasib Bahasa Daerah di Era Globalisasi Peluang Dan Tantangan’ menyatakan bahwa dalam sistem pendidikan pun bahasa daerah bernasib marginal, syukur-syukur apabila ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal. Digunakan sebutan ‘syukur-syukur’ karena tidak sedikit Kepala Sekolah yang memilih bahasa Inggris sebagai muatan lokal dengan alasan Internasionalisasi. Seperti itulah yang dinyatakan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Darwis, M.S

Bagaimana dengan Nasib bahasa daerah Moronene di Bombana.

Bahasa Moronene Sepertinya akan bernasib yang diungkapkan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Darwis, M.S.Sebab Ketika kami mengadakan sosialisasi Gerakan Sadar Budaya pada bulan Agustus lalu, kami mendapatkan kritikan yang membangun dari seorang guru yang mampu menganalisis,atau melihat situasi dan kondisi dari pada tradisi dan kebudayaan moronene yang boleh dikatakan memprihatinkan.Hal ini dikatakan bukan hanya sebatas opini tapi berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan.

Coba bayangkan dan pikirkan dengan akal sehat kita, benarkah atau salahkah jika mata pelajaran muatan lokal di gantikan dengan bahasa Inggris ? Dimana mata pelajaran lokal digantikan dengan bahasa Asing.

Ketika kami mendengar hal tersebut, kami tidak begitu terkejut, karena mata pelajaran bahasa moronene belum tuntas diperjuangkan dalam dunia pendidikan, khususnya Bombana.

Maka dari itu kami mengharapkan kebijakan Pemerintah Daerah, Sebab dengan adanya kebijakan otonomi daerah diharapkan juga ada otonomi bahasa daerah. Tetapi kelihatannya hal ini masih merupakan cita-cita yang perlu diperjuangkan secara terus-menerus.

Akhir dari semuanya’ kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk peduli akan nasib bahasa daerah yang berada di Kabupaten Bombana khususnya bahasa Moronene.

Penulis Ketua SEPAKAT Bombana

Heryan Powatu, S. Pd.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA