oleh

Pilkada Muna Tahun 2020 Dianggarkan 37,2 M

-Head Line-15.378views

Muna, HarapanSultra.COM | Pemerintah Kabupaten Muna  akhirnya menetapkan anggaran Pilkada Kabupaten Muna 2020 mendatang yang akan dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar 37,2 miliar rupiah.

Ketua KPU Muna, Kubais saat ditemui awak media HarapanSultra.COM, senin (9/9/2019) mengatakan, anggaran sebesar  37,2 miliar rupiah itu diporsikan untuk persiapan lima calon bupati dan wakil bupati.

Pada anggaran itu juga telah disiapkan anggaran untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar 3 miliar rupiah, persiapan sengketa hukum dan litigasi hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 2 miliar rupiah.

Diakui kubais Anggaran Pilkada Muna 2020 mengalami peningkatan hal tersebut karena terjadi peningkatan honor penyelenggara adhock.

“Membengkaknya anggaran pilkada itu juga disebabkan kenaikan honor badan adhock PPK dari 850 ribu rupiah menjadi 1.850.000 rupiah dan PPS dari honor 350 ribu rupiah menjadi 1 juta rupiah,” ungkap Kubais.

Anggaran tersebut akan dicairkan dalan dua tahap. Tahap pertama, Pemkab mengalokasikan sebesar 1,5 miliar di APBD-P Tahun 2019 yang akan digunakan untuk persiapan pembentukan badan adhock, rapat koordinasi, persiapan pemuktahiran DPT dan sosialisasi.

“Sementara sisanya akan dianggarkan di APBD  Tahun 2020,” Sebutnya.

Untuk diketahui tahapan pilkada serentak Tahun 2020, dimulai pada 23 September 2019. Hal tersebut merujuk pada UU No 10 tahun 2016 tentang tahapan pilkada yang dimulai satu tahun sebelum pemungutan suara. Lalu untuk proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati 16-18 Juni 2020 dan penetapan calon 8 Juli. (Borju)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA