oleh

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, DPRD Minta Pendatang di Bombana Diisolasi

-Head Line-12.078views

Rumbia, HarapanSultra.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta agar semua orang yang baru datang di daerah itu agar di isolasi terlebih dahulu selama 14 hari tanpa terkecuali warga Asli Bombana yang baru bepergian dari wilayah transmisi lokal covid-19.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar. SP, Kamis (9/4/2020). menyebut langkah ini perlu dilakukan untuk menyempurnakan rencana kebijakan pemerintah merumahkan sopir angkot agar kebijakan tersebut dapat terstruktur universal dan tidak parsial atau sepotong sepotong dalam memotong rantai penyebaran covid 19.

” bentuknya adalah mereka disiapkan tempat dan diisolasi selama 14 hari yang konsekwensinya seluruh kebutuhan pokok selama masa isolasi ditanggung oleh satgas,” Tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Adapun skenarionya lanjut Aleg dapil Kabaena itu, untuk yang datang dengan tujuan Ibukota Bombana karantinanya dapat dilakukan di Rusun yang berada di Kecamatan Rarowatu Utara, selanjutnya untuk tujuan Kecamatan lain maka rumah karantinanya disiapkan oleh masing masing Kecamatan dan seluruh akomodasi orang orang yang diisolasi ditanggung oleh satgas ditingkat Kecamatan dan pembiayaannya dari dana Satgas Kabupaten.

“Ini penting dilakukan agar seluruh pergerakan mereka terproteksi dan kondisi perkembangan kesehatan mereka dapat dipantau terus oleh tim medis kita sehingga selama 14 hari masa isolasi progres mereka dapat terpantau,” Imbuhnya.

Setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari, pendatang dan warga yang dari bepergian tersebut dipersilahkan menuju tujuan rumah masing masing.

“Manfaat lain dari kebijakan ini adalah memberi efek bagi mereka dari luar untuk membatasi dulu urusan masuk Bombana kecuali urusan logistik,” Pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jurubicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto, S.KM mengapresiasi saran DPRD tersebut, hanya saja perlu dilakukan kajian kajian terlebih dahulu terkait kesiapan Satgas baik Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk menjalankan kebijakan tersebut jika diterapkan.

Saat ini lanjut Staf Ahli Bupati Bombana itu, Opsi tersebut belum dilakukan dan masih mengikuti prosedur SOP Penanganan Covid-19.

“Kita Kembali ke SOP Penanganan Covid-19 saja dulu, karena untuk Ruang Isolasi yang di Rusun saja saat ini fasilitas penunjangnya sementara dirampungkan, AC nya masih proses pemasangan karena tidak mungkin orang diisolasi dirunangan yang tidak layak ditinggali,” Imbuhnya 

Heryanto, SKM. Juru Bicara Satgas Covid-19
Heryanto, SKM. Juru Bicara Satgas Covid-19

Disamping masalah Fasilitas tambahnya, Saat ini Satgas Kabupaten juga tengah kekurangan tenaga medis Dokter dan Perawat untuk ditempatkan di Ruang Isolasi Rusun sehingga harus dilakukan penarikan beberapa tenaga perawat dan dokter yang berada di Puskesmas.

“Untuk yang di Kabupaten saja, Dokter dan Perawat yang akan ditugaskan disana (Rusun.red) kita akan menarik dari Puskesmas apalagi kalau harus dibuat per Kecamatan. ini harus dipikirkan betul kalau mau dilakukan karena tidak mungkin anggota satgas yang tidak punya keahlian medis ditugaskan disana,” Tutupnya

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA