oleh

Respon Kedaruratan Bencana di Kabaena, DPRD Ingatkan Pemkab Tak Jadikan Batasan Kewenangan Sebagai Alasan

-Head Line-11.840views

Rumbia, HarapanSultra.COM | Merespon kondisi terkini yang terjadi di beberapa wilayah di Pulau Kabaena yang dilanda banjir hingga merendam ratusan rumah yang diduga terjadi akibat masifnya aktifitas penambangan yang kurang memperhatikan faktor lingkungan hidup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengingatkan Pemerintah Kabupaten agar tidak selalu menjadikan batasan kewenangan pada sektor pertambangan sebagai alasan hingga tidak dapat berbuat banyak untuk memastikan keselamatan warga diatas segalanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar kepada awak media ini, Selasa (19/01/2020), menurutnya jika tidak segera dilakukan antisipasi, bisa jadi dipuncak musim penghujan yang diprediksi pada bulan februari hingga maret 2021 kondisi banjir di Kabaena bakal semakin parah.

“Setelah adanya tambang di Kabaena ini, banjirnya sudah sampai masuk kedalam pemukiman dan merendam rumah warga, seharusnya Pemerintah Daerah tidak acuh tak acuh terhadap persoalan ini,” Ujar Iskandar.

Untuk itu lanjut Iskandar, DPRD Bombana telah memanggil berbagai pihak dalam rangka rapat kerja bersama yang di agendakan hari ini yang bertujuan untuk membantu para pihak yang terkait untuk membuat atau merumuskan rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka merespon bencana yang terjadi dan langkah antisipasi kemungkinan-kemungkinan jangka panjang dalam meminimalisir risiko yang akan terjadi.

“Kita akan bicarakan tentang bagaimana pembenahan terhadap infrastruktur yang rusak akibat banjir kemudian jangka panjangnya bagaimana Pemerintah Daerah melakukan tindakan sebagai upaya untuk meminimalisir dampak bencana sebagai akibat dari dampak pengelolaan tambang yang masif,” Tegas Ketua PKB Bombana itu.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Makmur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah menggunakan seluruh kewenangan yang ada terkait pengawasan pengelolaan lingkungan hidup pada sektor pertambangan.

Ia menyebut terakhir pada bulan november hingga desember 2020 telah dilakukan monitoring dan evalusi (monev) pengelolaan lingkungan hidup di seluruh perusahaan tambang yang ada di Bombana yang melibatkan DPRD didalamnya.

Dari hasil monev tersebut, seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kabaena telah dilayangkan surat teguran sekaligus rekomendasi perbaikan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan temuan tim.

“Dan saat ini tim kami telah berada di Kabaena untuk melakukan investigasi terkait banjir ini, jika kita temukan indikasi ini akibat pertambangan maka kami akan menyurat ke Dinas Pertambangan agar melakukan evaluasi terhadap tambang tersebut,” Jelas Makmur 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana, Muh. Yunus memastikan pihaknya segera turun ke lokasi bencana untuk memastikan penyebab banjir tersebut sekaligus melihat langkah apa yang akan dilakukan pihaknya.

Ia menjelaskan tiga tahun yang lalu telah dilakukan pengerukan sungai yang berada di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan yang saat ini airnya meluap hingga merendam rumah warga sehingga ia menduga luapan tersebut akibat kembali mendangkalnya sungai tersebut.

“Hari  ini kami turun dilokasi dan kami sudah mempersiapkan langkah darurat untuk mengeruk sungai tersebut yang kemungkinan sudah mengalami pendangkalan kembali,” Singkatnya. (IS)

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA