oleh

Revolusi Tata Kelola Desa, Aplikasi “Oriental Bombana” Siap Jadi Solusi

Bombana, HarapanSultra.COM | Gedung auditor Inspektorat Bombana menjadi saksi pelaksanaan launching Aplikasi “ORIENTAL BOMBANA” pada Selasa, (07/11/2023) Acara ini dihadiri oleh camat dan desa dari Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Masaloka, Mataoleo, dan Rarowatu. Peluncuran ini dibuka oleh Plt. Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, diwakili oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP.

Inspektur Pembantu Wilayah 1, Muh. Herianto Gazali, S.STP., M.A.P, selaku perancang inovasi ini, menjelaskan bahwa pembangunan desa memiliki tujuan murni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan. Ia menyoroti kasus kepala desa yang terjerat tindak pidana korupsi dan kualitas infrastruktur pembangunan desa yang tidak sesuai standar.

“Diantara kasus yang telah kita ketahui, banyaknya kepala desa yang tersandung masalah tindak pidana korupsi juga kualitas infrastruktur pembangunan desa yang tidak sesuai standar sehingga asas manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Tercatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada 7 kepala desa dan 2 perangkat desa di Kabupaten Bombana yang tersandung masalah hukum dan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Yheri, panggilan akrab Muh. Herianto Gazali, menekankan peran Inspektorat sebagai early warning system dan quality assurance dalam mewujudkan tiga peran efektif APIP (Audit, Pengawasan, Inspeksi, dan Pengendalian)  bagi pemerintah desa.

Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bombana ini berharap aplikasi “ORIENTAL BOMBANA” menjadi pijakan bagi kepala desa dalam memperbaiki tata pemerintahan di desa-wilayah Kabupaten Bombana.

“Dengan aplikasi ORIENTAL BOMBANA ini, saya berharap agar Inspektorat dapat memantau progres pelaksanaan reviu pengadaan barang dan jasa di desa, sebagai sarana penyimpan data dukung pelaksanaan reviu pengadaan barang dan jasa di desa se Kabupaten Bombana. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, serta para camat hendaknya memperhatikan laporan hasil reviu pengadaan barang/jasa di desa yang direkomendasikan oleh Inspektorat melalui aplikasi ini,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA