oleh

Tidak Sesuai Protap Penanganan Covid-19, Satpol PP Muna Hentikan Kegiatan MPR

-Harapan-13.242views

MUNA, Harapansultra.Com | Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung menghentikan kegiatan penyemprotan cairan disenfektan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Pencita Rajiun (MPR).

Dari Pantauan awak media harapansultra.com aksi penghentian itu berlangsung sangat tegang.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu. kepada awak media harapansultra.com, Minggu (5/4/2020) mengatakan, alasan Satpol PP menghentikan penyemprotan itu dikerenakan, MPR tidak pernah berkoordinasi dengan tim Satgas COVID-19 (C-19) yang saat ini diketuai oleh Pj. Sekda Muna, Muhamad Djudul dan Ketua Harian Satgas Kepala BPBD, La Ode Ikbar Rifai.

“Mereka bilang sudah minta izin dari pak Kapolres dan Dandim, tapi kami minta surat izinnya, tidak diberikan. Dengan terpaksa kita hentikan,” kata Bahtiar.

Disisi lain lanjutnya, lokasi penyemprotan MPR sudah beberapa kali dilakukan oleh tim Satgas C-19. dan dikhawatirkan campuran disenfektan yang digunakan tidak memenuhi standar kesehatan.

“Bukannya dilarang, tapi jangan sampai cairan yang disemprotkan menjadi racun. Otomatis tim Satgas yang akan disalahkan,” tegasnya.  

Sementara itu, Ali Sadikin, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna menerangkan, Satgas C-19 tidak akan bertanggungjawab bila terjadi apa-apa akibat kegiatan yang dilakukan MPR.

Ia menyebut kegiatan yang dilakukan MPR itu, tidak sesuai dengan protap protokol penanganan C-19.

“Apalagi terkesan ada muatan pencitraan politik didalamnya.” Ucapnya.

Mantan seketaris DLH Muna itu, mengingatkan agar para simpatisan pendukung Bakal Calon (Balon) bupati Muna tidak memanfaatkan momen bencana dunia ini untuk melakukan kegiatan kegiatan pencitraan politik.

“Ada baiknya fokus dulu dalam penanganan penyebaran virus mematikan ini di wilayah masing-masing.  Tolong hargailah Satgas C-19,” tutupnya.

Laporan : Borju

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA