
Bombana, HarapanSultra, COM / – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Melalui Keputusan Nomor 10 Tahun 2024, Disdukcapil menetapkan standar baru pelayanan administrasi kependudukan, terutama untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) akibat perubahan data. Standar pelayanan baru ini diharapkan akan mempercepat proses pengurusan KK sekaligus meningkatkan kenyamanan warga dalam berurusan.
Pelayanan Gratis dan Cepat, Hanya Satu Hari!
Pelayanan Kartu Keluarga dengan standar baru ini dipastikan gratis tanpa biaya tambahan apa pun. Tidak hanya itu, jangka waktu penyelesaiannya pun dijamin selesai dalam waktu 1 hari layanan. Bagi warga yang sibuk atau memiliki mobilitas tinggi, hal ini tentunya menjadi kabar baik.
Dengan membawa kartu keluarga lama dan surat keterangan perubahan data, warga sudah bisa mengurus KK baru dengan mudah. Prosesnya sederhana, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga penerimaan KK yang telah diperbarui. Sistem ini memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan efisien.
Komitmen dengan layanan prima

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bombana, Firdaus, S. Pd, MM, menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tapi juga ramah dan profesional,” ujarnya. Dalam rangka itu, para petugas yang menangani layanan ini dipastikan memiliki keterampilan operasional yang mumpuni, mulai dari kemampuan teknologi informasi hingga etika pelayanan yang tinggi.
Dukungan teknologi dan pengawasan ketat
Keputusan ini didukung dengan pengawasan ketat, mulai dari level kepala seksi hingga kepala dinas, serta DPRD Bombana. Setiap langkah proses diawasi secara berjenjang dan konsisten untuk menjamin standar pelayanan tetap terjaga. Bahkan, jika ada pengaduan atau kendala, warga dapat melaporkan langsung melalui berbagai kanal, seperti Whatsapp, email, atau website resmi Disdukcapil Bombana
Jaminan Keamanan Dokumen
Tak hanya cepat, keamanan dokumen juga menjadi prioritas utama. Kartu Keluarga yang sudah selesai dicetak tetapi belum diambil akan disimpan dengan aman hingga pemohon datang untuk mengambilnya. Ini memastikan bahwa dokumen tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
Dengan adanya standar pelayanan baru ini, Disdukcapil Bombana menunjukkan komitmennya dalam mempermudah urusan administrasi kependudukan. Warga kini dapat mengurus Kartu Keluarga dengan tenang, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya, waktu, ataupun keamanan dokumen.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai layanan ini, dapat langsung menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp di nomor **082395007225** atau **081343920472**, atau kunjungi **website resmi** mereka di disdukcapil.bombanakab.go.id
Inovasi pelayanan ini diharapkan mampu mendorong perubahan positif dalam administrasi kependudukan di Bombana, memberikan kemudahan bagi warga, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.







