Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola fiskal melalui inovasi kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah. Langkah terbaru dilakukan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP-el untuk mendukung peningkatan akurasi pendataan pajak dan retribusi daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Badan Keuangan Bombana. Disdukcapil diwakili Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, sementara BKD diwakili langsung oleh Kepala Badan, Doddy Muchlisi, bersama Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul. Dengan menggandeng Disdukcapil, BKD menegaskan diri sebagai pionir penguatan fiskal berbasis data yang valid dan terverifikasi.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil, yang berlandaskan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 terkait keamanan pemanfaatan Informasi Administrasi Kependudukan.

Kepala BKD Bombana Doddy Muchlisi menegaskan bahwa integrasi data tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendataan objek pajak. “Pemanfaatan data Disdukcapil sangat membantu dalam pendataan dan penetapan objek pajak yang lebih tepat sasaran. Ini langkah penting untuk memperkuat fiskal daerah,” katanya.

Sinergi ini tidak hanya memperbaiki kualitas data, tetapi juga memperluas ruang gerak BKD dalam membangun ekosistem pajak daerah yang modern, akurat, dan minim potensi kebocoran. Akses terhadap data kependudukan membuat seluruh proses identifikasi subjek dan objek pajak menjadi lebih cepat, presisi, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, BKD Bombana kembali membuktikan diri sebagai instansi yang adaptif dan visioner dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi dengan Disdukcapil menjadi pijakan penting menuju tata kelola fiskal yang lebih kuat dan berdaya saing, sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.