
BOMBANA — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 mulai menunjukkan arah yang positif. Hingga pertengahan tahun, capaian penerimaan telah menembus lebih dari separuh target. Namun, angka tersebut tidak membuat pemerintah daerah berhenti melakukan evaluasi.
Sebaliknya, capaian itu menjadi pijakan untuk memperkuat strategi agar penerimaan daerah terus bergerak hingga akhir tahun anggaran.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi dan Capaian Realisasi PAD melalui Kanal Digital yang digelar di Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Rabu (17/6/2026). Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk melihat perkembangan pendapatan sekaligus membahas langkah percepatan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Darwin, SE. Pertemuan juga dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD beserta bendahara penerimaan.
Hingga 17 Juni 2026, realisasi PAD tercatat mencapai 52,95 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan pendapatan daerah berada pada jalur yang diharapkan.

Meski demikian, pemerintah daerah memandang masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan. Seluruh OPD penghasil PAD didorong tidak sekadar mengejar angka, tetapi memastikan proses pemungutan berlangsung efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi pun diarahkan pada persoalan yang ditemui di lapangan. Tingkat kepatuhan wajib pajak, efektivitas penagihan, mekanisme pemungutan, serta pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah hal yang dibahas dalam forum tersebut.
Masalah-masalah itu tidak dipandang sebagai beban satu perangkat daerah. Justru, masing-masing OPD diharapkan dapat menyampaikan kondisi di lapangan agar solusi dapat dirumuskan secara bersama.
Dalam konteks tersebut, BKD memiliki posisi strategis dalam mendorong penguatan tata kelola pendapatan daerah. Selain menjalankan fungsi pengelolaan keuangan daerah, BKD menjadi bagian dari upaya mengonsolidasikan pengelolaan penerimaan agar lebih terukur dan mudah diawasi.
Salah satu langkah yang terus didorong adalah memperluas penggunaan kanal pembayaran digital atau non-tunai dalam transaksi pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi diharapkan tidak hanya membuat proses pembayaran lebih praktis bagi masyarakat. Sistem transaksi elektronik juga memungkinkan penerimaan tercatat secara lebih sistematis sehingga proses pemantauan dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Bagi pemerintah daerah, perubahan tersebut memiliki arti penting. Setiap penerimaan yang masuk ke kas daerah harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Sementara bagi masyarakat, kemudahan pembayaran dapat mengurangi ketergantungan pada transaksi secara langsung dan membuka akses terhadap layanan yang lebih cepat.
Transformasi digital juga menjadi bagian dari upaya mempersempit celah yang berpotensi menyebabkan penerimaan daerah tidak optimal. Dengan pencatatan elektronik, data transaksi dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan penerimaan sekaligus mendeteksi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
Namun, digitalisasi bukan satu-satunya jawaban. Sistem yang baik tetap membutuhkan kepatuhan masyarakat, kesiapan aparatur, pengawasan yang konsisten, serta koordinasi antar-OPD. Karena itu, percepatan penerapan kanal digital berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap kinerja pemungutan di masing-masing sektor.
Optimalisasi PAD sendiri memiliki kaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah. Penerimaan yang bersumber dari potensi daerah menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Semakin baik pengelolaan pendapatan, semakin besar ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah untuk menjalankan program pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, capaian 52,95 persen pada pertengahan Juni tidak diperlakukan sebagai garis akhir. Angka tersebut justru menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan hingga penghujung tahun.
Melalui penguatan sinergi OPD, peningkatan pengawasan, perbaikan mekanisme pemungutan, serta percepatan penggunaan kanal pembayaran digital, Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya memastikan target PAD 2026 dapat dicapai secara optimal.
Bagi BKD Bombana, tantangan tersebut bukan hanya soal mengejar angka penerimaan. Lebih jauh, transformasi pengelolaan PAD diarahkan untuk membangun sistem keuangan daerah yang semakin modern, efisien, transparan, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan meningkatkan PAD bukan sekadar prestasi administratif. Di balik setiap penerimaan yang berhasil dihimpun terdapat ruang fiskal yang dapat kembali diterjemahkan menjadi pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat Bombana.







