Arhawi bersama Komisioner KPU Saiful Hamzah

Wakatobi, Harapansultra.com | Ditemani Suwarman dari Bidang Kewaspadan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Bupati Wakatobi, Arhawi berkeliling dibeberapa Tempat Pemungutan Suara dalam rangka meninjau langsung proses berjalannya pemilihan warga, Rabu (17/04/2019).

Pada TPS 02, kelurahan Pongo hinga beberapa Tps Wilayah Wangi-wangi, Arhawi melihat kendala yang dialami pemilih. ia mengatakan salah satu kendala yang sangat krusial dialami adalah masalah waktu pencoblosan.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 09 tahun 2019 yang mengharuskan masyarakat datang sebelum jam 13.00, menurutnya terlalu cepat. Pasalnya, untuk memilih pada pemilihan kali ini harus lima surat suara yang dicoblos.

“setelah saya berkeliling melihat proses pemilihan. satu orang yang mencoblos bisa habiskan waktu empat sampai lima menit. kalau orang yang sudah tau cara mencoblos, tidak akan butuh waktu lama tapi gimana bagi yang tidak tau,”bebernya.

Kendati demikian, Ketua DPD II Partai Golkar Wakatobi tersebut berharap, pada pemilihan ini semua msayarakat dapat menyalurkan haknya dalam memilih.

“Yang penting masyarakat sudah terdaftar dulu, karena itu yang akan tetap dipanggil jika sudah terdaftar”Ucap Arhawi.

Usai melihat proses berjalannya pesta demokrasi ini, di lokasi TPS Arhawi sempat berkoordinasi dengan Komisioner KPU Saiful Hamzah untuk menyampaikan persoalan tersebut. Meski demikian, Pihak KPU tetap menjalankan proses pemungutan suara dengan profesional dan sesuai mekanisme yang telah diatur.

Dari pantauan Media ini, Hingga pukul 11.30 masyarakat di beberapa tempat pemungutan suara masih cukup banyak yang menunggu untuk menyalurkan haknya dalam memilih.

 

Laporan ; Samidin