RAHA, Harapan Sultra .COM | Bupati Muna LM Rusman Emba akhirnya mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Salamin (46) dari jabatan Kepala Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) beberapa waktu lalu.

Kepada awak media saat dikunjungi dikantornya (3/9/2018) Bupati Muna ini kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang kampusnya ikut terbawa-bawa dalam situasi yang tidak mengenakan tersebut.

“Kejadian ini sangat memalukan, Semakin kasus ini diumbar di publik masyarakat Muna semakin malu sekali, sebab karakter orang Muna tidak seperti yang dilakukan oknum kades ini,” Sesal Rusman Emba

Rencananya lanjut mantan Ketua DPRD Prov. Sultra tersebut dirinya selaku Bupati Muna bersama seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Muna bakal bertemu langsung dengan Rektor IAIN Kendari.

“Kami tidak ingin masalah ini mencederai hubungan baik Pemda Muna dan IAIN Kendari,” ucapnya

Masalah semacam ini adalah persoalan yang sensitif dan riskan, pihaknya tidak akan pernah mentorelir persoalan seperti ini dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa dikemudian hari.

Mantan Senator Sultra itu juga menceritakan, bahwa dirinya belum lama ini berkunjung ke Kecamatan Tongkuno, dan ia amat bersyukur karena kegiatan yang difasilitasi oleh mahasiswa KKN IAIN Kendari yang ada di daerah itu melakukan kegiatan seni budaya dan keagamaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN IAIN Kendari selama berada di Muna, kami sangat terbantu, tentu ini suatu bentuk apresiasi khusus kepada kami (Pemda Muna).” Ucap Rusman

Sebagai pengganti sementara, jabatan Kepala Desa Labunti diserahkan kepada Sekretaris Desa sebagai Pls Kades sampai ada keputusan berikutnya.

“Secara administrasi kita sudah berhentikan oknum Kades Labunti ini,” tegas Rusman.

Pewarta : HS008/Borju