Bombana, HarapanSultra, COM / Pemerintah Kabupaten Bombana telah berhasil mengamankan kepemilikan dan pengelolaan sepuluh bidang tanah yang menjadi aset penting daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT, menyerahkan sertifikat resmi kepada Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dalam sebuah upacara di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Kepemilikan resmi atas sepuluh bidang tanah ini merupakan bukti keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam melaksanakan upaya pengamanan hukum terhadap aset tanah yang tersebar di berbagai wilayah di Bombana. Namun, ambisi Pemerintah Daerah tidak berhenti di sini; mereka juga berencana untuk meningkatkan target penerbitan sertifikat aset tanah Pemda hingga akhir Desember 2024.
Kepala Bidang Aset Daerah Kabupaten Bombana, Alison Barthimeus, menjelaskan bahwa usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam mendapatkan sertifikat terus dijalankan demi keamanan hukum aset daerah. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana terus terjalin dengan baik, memastikan kerja sama yang berkelanjutan.
“Pengamanan kepemilikan sertifikat tanah ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Alison saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, 1 Februari 2024. “Pemerintah daerah kabupaten Bombana terus mengerahkan segala usaha demi mendapatkan bukti sah atas kepemilikan aset tanah daerah yang nantinya dapat diambil manfaatnya bagi masyarakat Bombana.”
Alison menambahkan bahwa Pemerintah Bombana terus mengoptimalkan upaya dalam mengamankan aset daerah. Tanah yang telah disertifikasi akan meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, dengan sertifikat sebagai dasar legalitas hukum.
Selain itu, Alison menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua elemen yang terlibat, yang telah bekerja keras sehingga proses kerja sama yang membutuhkan tenaga dan waktu yang panjang ini membuahkan hasil yang menjadi tujuan utama pemerintah daerah.
“Kami juga sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pertanahan Kabupaten Bombana yang telah mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah pemerintah daerah, sehingga hal ini akan menjadi motivasi kami untuk terus bekerja keras dalam pengamanan aset daerah lainnya,” pungkas Alison.
Upaya Pemerintah Daerah Bombana ini memiliki tujuan yang mulia bagi masyarakatnya, sesuai dengan harapan Pj Bupati Bombana dan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah, sehingga mencegah terjadinya sengketa gugatan hukum.