Bombana, HarapanSultra, COM / Ratusan orang dengan wajah ceria dan senyum sumringah, mengenakan seragam putih-hitam, merayakan momen bersejarah. Hari ini, mereka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang menegaskan penempatan mereka sebagai tenaga ASN PPPK di Kabupaten Bombana, setelah melalui proses seleksi yang ketat.Senin ( 22/04/2024 )
Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menyerahkan SK kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara penyerahan secara simbolis ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bombana, dan juga menjadi bagian dari rangkaian acara Halal Bilhalal.
Dalam sambutannya, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima SK PPPK atas dedikasi dan kerja keras mereka selama proses seleksi.
“Keberhasilan Anda menembus seleksi ini bukanlah sesuatu yang mudah, dan ini menunjukkan komitmen serta kapasitas yang Anda miliki untuk menjadi bagian dari birokrasi yang profesional dan berkualitas,” ujar Edy Suharmanto.
Edy Suharmanto juga menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh ASN PPPK dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.
“Sebagai pelayan masyarakat, Anda memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
“Saya berharap agar ASN PPPK yang baru ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana,” harapnya.
Marwah Astuti, salah satu penerima SK PPPK, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah selama proses seleksi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugas kami sebagai bagian dari tim birokrasi yang bertanggung jawab atas kemajuan daerah ini,” tutur alumnus Poltekes Makassar tahun 2018.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Bombana, serta keluarga dan kerabat dari para penerima SK.
Untuk diketahui, jumlah penerima SK PPPK dari berbagai unit kerja di lingkungan pemerintah kabupaten adalah sebagai berikut:
- PNS STTD: 2 orang
- CPNS STTD: 4 orang
- ASN PPPK Guru: 221 orang
- ASN PPPK Tenaga Kesehatan: 201 orang
- Tenaga Teknis: 101 orang