Bombana,HarapanSultra, COM / – Dalam upaya memastikan kelancaran dan keadilan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana mengumumkan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terpilih. Pengumuman resmi dilakukan pada tanggal 23 Mei 2024, yang tertera dalam dokumen dengan nomor: 105/KP.01.00/K.SG-01/05/2024.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bombana, Irpan, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota Panwaslu ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Dengan demikian, Bawaslu menjamin bahwa semua proses pemilihan akan berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ungkap Irpan .
Ia menambahkan bahwa proses seleksi anggota Panwaslu merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas pemilu. Hasil seleksi diumumkan setelah dilakukan rapat pleno pada tanggal 22 Mei 2024, di mana para anggota Panwaslu terpilih akan bertanggung jawab untuk mengawasi pemilihan di masing-masing wilayah kecamatan.
“Panwaslu Kecamatan yang baru terpilih akan memainkan peran vital dalam memastikan bahwa pemilu di Bombana berjalan dengan baik. Kami berharap mereka dapat bekerja dengan berdedikasi,” kata Irpan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Bombana.
Dengan pengumuman ini, Bawaslu Kabupaten Bombana menunjukkan kesiapan dalam melaksanakan pengawasan yang efektif demi menjaga keadilan dan integritas Pemilu 2024. Irpan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang.
“Setiap suara Anda sangat berarti. Mari kita bersama-sama wujudkan pemilihan yang bersih, transparan, dan demokratis,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bombana berharap bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik.
Berikut nama nama Panwaslu Kecamatan Yang Terpilih :