Bombana,HarapanSultra, COM / Pada Kamis, 18 Januari 2024, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri acara penting di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Beliau menerima hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Kabupaten Bombana. Penilaian ini mencakup aspek-aspek vital seperti kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respon terhadap pengaduan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, S.Pd., M.P., secara langsung menyerahkan hasil penilaian kepada Pj. Bupati sebagai pengakuan atas dedikasi Pemerintah Kab. Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik. Kabupaten Bombana diberi penilaian zona kuning, yang menandakan tingkat kepatuhan pelayanan publik yang sedang.
Mastri Susilo menyatakan, “Kami siap untuk bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, dengan tujuan agar pelayanan publik di Kab. Bombana dapat terus berkembang dan memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan.”
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan pelayanan publik. Beliau meminta dukungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk pendampingan, guna memahami area yang memerlukan perbaikan dan mengambil langkah-langkah yang efektif.
“Tingkat kepatuhan ini dianggap sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami dari pemerintah daerah akan segera mengambil langkah strategis untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” tutur Edy Suharmanto.