Bombana,HarapanSultra.COM | – Langkah progresif kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Melalui forum harmonisasi dua rancangan peraturan strategis yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Bombana membuktikan komitmennya untuk membangun sistem fiskal yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Bertempat di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sultra pada Jumat, 10 Januari 2025, forum ini menghadirkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan unsur teknis dari Pemkab Bombana, termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah, Doddy A. Muchlisi. Forum ini bukan hanya ajang diskusi legal, tetapi juga tahap krusial untuk memastikan bahwa regulasi yang akan disahkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak luas.

Dua Regulasi Penting untuk PAD dan Kepastian Hukum

Rancangan pertama yang dibahas adalah Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame. Regulasi ini hadir untuk menciptakan sistem sewa reklame yang berkeadilan dan terukur. Doddy menjelaskan bahwa kehadiran regulasi ini penting untuk mendorong transparansi tarif bagi pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor reklame yang selama ini masih belum digarap maksimal.

“Regulasi ini bertujuan untuk memastikan nilai sewa reklame ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, baik pemerintah maupun pelaku usaha memiliki pedoman tarif yang transparan dan adil,” ujar Doddy.

Selanjutnya, forum membahas Raperbup tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan. Regulasi ini menjawab tantangan perubahan nilai tanah dan bangunan di tengah perkembangan wilayah Bombana, serta menjadi instrumen penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang responsif terhadap dinamika ekonomi lokal.

Sinkronisasi Regulasi dan Perlindungan Masyarakat

Tim dari Kemenkumham Sultra memberikan masukan substansial agar kedua regulasi tersebut tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga relevan secara sosial dan ekonomis. Seluruh isi Raperbup disisir secara detail untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Harmonisasi ini menjadi tahap krusial sebelum rancangan peraturan disahkan. Kami pastikan bahwa seluruh ketentuan yang diatur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” terang salah satu anggota tim perancang.

Pemerintah Bombana juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan daya dukung masyarakat. Prinsip keadilan fiskal ditegakkan, agar regulasi tidak menjadi beban, melainkan solusi yang mampu merangsang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Komitmen Menuju Tata Kelola yang Profesional

Langkah harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkab Bombana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Kedua Raperbup diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi pondasi hukum yang kokoh dalam pengelolaan PAD ke depan.

Dengan regulasi yang lebih adil dan akuntabel, Bombana tidak hanya berupaya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang mereka jalankan. Forum seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari budaya birokrasi baru yang mengutamakan kualitas, keterbukaan, dan manfaat nyata bagi rakyat.

Dalam diamnya forum legal, Bombana sedang menata masa depan fiskalnya—langkah demi langkah, dengan keberanian dan ketelitian.