
Harapan baru mulai menyelimuti masyarakat pesisir di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mendampingi tim verifikasi kawasan terpadu layak huni dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat, 10 April 2026.
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penataan kawasan kumuh sekaligus membuka peluang bagi Desa Terapung untuk memperoleh berbagai program pembangunan terpadu pada tahun 2026. Verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kondisi riil kawasan, mulai dari permukiman, fasilitas umum, infrastruktur dasar, hingga potensi ekonomi masyarakat.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bombana, Sofian Baco, ST., M.PW, mengatakan bahwa kehadiran tim verifikasi bukan sekadar memenuhi agenda administratif, melainkan menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, kawasan pesisir membutuhkan perhatian yang menyeluruh karena persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kondisi rumah warga, tetapi juga menyangkut akses infrastruktur, sanitasi, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas lingkungan.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih layak, sehat, dan produktif bagi masyarakat pesisir,” ujar Sofian Baco.

Verifikasi tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Koperasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Keterlibatan lintas sektor menjadi gambaran bahwa penanganan kawasan kumuh memerlukan kolaborasi yang terintegrasi. Setiap instansi memiliki peran strategis sesuai bidangnya sehingga pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan, hingga pelayanan dasar kepada masyarakat.
Desa Terapung sendiri ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program tersebut dirancang untuk mendorong transformasi kawasan pesisir menjadi lingkungan yang sehat, tertata, produktif, sekaligus memiliki daya saing ekonomi yang lebih baik.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan identifikasi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat yang nantinya menjadi dasar penyusunan program bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasil penilaian lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyaluran dukungan pembangunan yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Berbagai program yang disiapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rencana bantuan meliputi pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan, penyediaan fasilitas olahraga sebagai ruang aktivitas masyarakat, bantuan kapal nelayan untuk meningkatkan produktivitas perikanan, serta penguatan jaringan listrik guna mendukung aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas lingkungan melalui penyediaan sarana sanitasi, pengelolaan persampahan, serta penataan kawasan agar menjadi lingkungan yang sehat dan nyaman. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan permukiman yang lebih bersih sekaligus mengurangi berbagai persoalan lingkungan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir.
Di sektor ekonomi, pemerintah merancang berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat melalui bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan alat tangkap ikan bagi nelayan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat pendapatan keluarga, sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi lokal yang lebih mandiri.
Tidak hanya itu, potensi wisata pesisir Desa Terapung juga menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan. Pemerintah melihat desa ini memiliki daya tarik yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis pesisir. Karena itu, pembangunan sarana dan prasarana penunjang pariwisata menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi fondasi utama dalam mewujudkan perubahan tersebut. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu mempercepat penataan kawasan kumuh sekaligus menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Langkah bersama yang kini mulai dijalankan menjadi optimisme baru bagi warga Desa Terapung. Dari kawasan pesisir yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, desa tersebut perlahan diarahkan menjadi lingkungan yang lebih modern, tertata, sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih cerah. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Desa Terapung tidak hanya menjadi contoh keberhasilan penataan kawasan pesisir di Bombana, tetapi juga menjadi simbol bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.







