oleh

Diduga Bantu Dana Kampanye Cagub, Lepidak Sultra Ancam Polisikan Ruksamin

Kendari, HarapanSultra.Com | Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) ancam bakal mempolisikan Bupati Konawe Utara, Provinsi Sultra, Ruksamin karena diduga memerintahkan Kepala Dinas di Konut untuk mengumpul uang masing-masing Rp. 100 juta, sementara Kepala Bidang di lingkup SKPD Konut masing-masing dipatok Rp. 50 juta untuk disetorkan kepada salah satu Paslon Gubernur Sultra.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Lepidak Sultra, Mawan saat konferensi Pers (10/06/2018) Diakuinya, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan tindakan menyalahi aturan tersebut.

Dijelaskan Mawan, Diduga Bupati Konut mempercayakan dua orang untuk mengumpul uang dari Kadis dan Kabid se-Konut, dimana dana tersebut berasal dari dana rutin SKPD yang dicairkan pada hari Jum’at tanggal 22 Juni 2018 lalu.

“Besar Harapan kami sebagai masyarakat Sultra agar KPK Menindak lanjuti hal ini dan Segera untuk dilakukan tangkap tangan agar tercipta Pilkada berintegritas dan bersih,” Harap Mawan.

Pihak Lepidak  sendiri bersama LSM di Jakarta telah melayangkan surat laporan ke KPK dan akan meneruskan ke Ombusman R. I. terkait pelanggaran Mal Administrasinya.

“Kemarin kami tidak mau ekspos ke Publik dikarenakan kami menjaga netralitas Pilkada jangan sampai kami dianggap memihak ke satu Paslon Pilgub atau Pilbup karna Bupati Konut salah satu ketua Tim Pemenangan Paslon Pilgub dan Pilbup serta melekat Ketua Partai Pendukung,” paparnya.

Sebab itu lanjutnya, untuk mendesak penanganan kasus dimaksud,  Pihaknya bakal melakukan aksi demonstrasi di KPK dan di kantor Ombudsman RI bersama LSM yang ada di Jakarta dalam waktu dekat.

Lanjut Marwan, ia menilai apa yang dilakukan itu merupakan kejahatan korupsi yang sangat merugikan keuangan negara karna disalah gunakan bukan untuk kemaslahatan masyarakat Konawe Utara serta diduga kuat ada upaya merekayasa penggunaan dana tersebut.

“Kami membaca ada upaya dari pihak Pemda Konut untuk merekayasa pengeluaran uang rutin tersebut,” Pungkasnya

Pewarta : HS012/Mansyarudin

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA