oleh

Disdukcapil Bombana Memperkenalkan Standar Pelayanan KTP-el yang Efisien dan Tanpa Biaya

-Harapan-1271views

Bombana,HarapanSultra, COM / – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kini menyediakan layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan proses yang cepat dan tanpa biaya. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Layanan Cepat dan Mudah

Warga Bombana kini dapat menikmati layanan pencetakan KTP-el yang selesai dalam satu hari. Prosesnya dirancang untuk menjadi mudah dan efisien, dimulai dari penyerahan berkas yang lengkap hingga pengambilan dokumen yang sudah jadi.

Persyaratan yang Jelas

Disdukcapil Bombana telah menetapkan persyaratan yang jelas untuk berbagai kebutuhan, termasuk pencetakan KTP-el baru, perubahan data, atau penggantian KTP-el yang rusak atau hilang. Warga hanya perlu menyediakan dokumen yang diperlukan seperti Foto Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Pindah untuk proses yang lancar.

Tanpa Biaya

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, layanan KTP-el di Bombana tidak dipungut biaya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Dasar Hukum yang Kuat

Layanan ini didukung oleh peraturan perundang-undangan yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya, serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.

Akses Mudah untuk Pengaduan

Disdukcapil Bombana juga menyediakan berbagai saluran untuk penanganan pengaduan, termasuk emailmedia sosial, dan layanan pesan singkat. Warga dapat dengan mudah menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp atau telepon jika mengalami kendala dalam layanan.

Dengan layanan yang diperbarui ini, Disdukcapil Bombana berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mempercepat proses administrasi kependudukan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi situs web resmi Disdukcapil Bombana atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia.

Atau Langsung ke LINK Resmi Disdukcapil Bombana : http://disdukcapiLbombanakab.go.id/

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA