oleh

Disdukcapil Bombana Permudah Warga Pindah Domisili: Pengurusan Kartu Keluarga Gratis dan Cepat

-Harapan-1508views

Bombana,HarapanSultra,COM / –  Kabar gembira bagi warga Bombana yang sedang mengurus perpindahan domisili! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kini telah menetapkan standar baru untuk layanan Kartu Keluarga (KK) bagi penduduk pindah datang, baik antar desa, kelurahan, maupun kecamatan. Dengan proses yang dipermudah dan waktu layanan yang dijamin selesai dalam satu hari, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan publik yang cepat, gratis, dan tanpa ribet.

 – Proses Pengurusan KK yang Lebih Mudah dan Transparan –

Masyarakat yang ingin mengurus KK akibat perpindahan domisili kini hanya perlu melengkapi “Kartu Keluarga lama   dan “Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)”. Dengan dua dokumen tersebut, proses pembuatan KK baru bisa segera diproses dalam 1 hari. Disdukcapil Bombana menegaskan bahwa seluruh layanan ini tidak dipungut biaya.

“Kami memahami bahwa proses perpindahan domisili bisa jadi melelahkan, karena itu kami berkomitmen untuk mempermudah pengurusan Kartu Keluarga dengan waktu pelayanan hanya satu hari. Pelayanan ini juga gratis, sehingga warga tidak perlu khawatir soal biaya,” ujar Firdaus, S. Pd, MM, Kepala Disdukcapil Bombana.

Langkah-Langkah Mudah, Tanpa Hambatan –

Proses pengurusan KK bagi warga pindah datang dibuat sesederhana mungkin. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Pemohon mengambil nomor antrean dan menyerahkan berkas di loket pendaftaran.
2. Petugas loket memverifikasi kelengkapan berkas.
3. Setelah berkas lengkap, pemohon akan menerima resi pengambilan KK baru.
4. Operator memasukkan data dan mencetak KK, yang kemudian diserahkan kepada pemohon.
5. Pemohon diminta menandatangani buku register sebagai bukti pengambilan KK.

Proses yang mudah ini tidak hanya mengurangi waktu tunggu, tetapi juga memberikan transparansi penuh terhadap status permohonan KK warga.

Layanan Gratis, Cepat, dan Responsif –

Tak hanya mudah dan cepat, layanan ini juga bebas biaya. Dengan demikian, seluruh warga Bombana bisa mengakses layanan ini tanpa harus khawatir dengan biaya tambahan. Disdukcapil juga menyediakan berbagai jalur pengaduan jika ada kendala, termasuk WhatsApp, email, dan media sosial. Masyarakat bisa dengan mudah mengajukan pertanyaan atau keluhan melalui jalur yang disediakan.

Pengawasan Ketat untuk Menjamin Pelayanan Berkualitas

Disdukcapil Bombana tidak hanya fokus pada percepatan layanan, tapi juga pada kualitas pelayanan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari Kepala Seksi hingga Kepala Dinas, bahkan diawasi oleh DPRD Bombana. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

“Kami memastikan bahwa pelayanan tetap terjaga sesuai dengan SOP, dan pengawasan dilakukan secara terus-menerus untuk menjaga kualitas. Jika KK sudah dicetak tetapi belum diambil oleh pemohon, kami menjamin dokumen akan disimpan dengan aman hingga pemohon datang untuk mengambilnya,” tambah Firdaus.

Hubungi Disdukcapil untuk Info Lebih Lanjut

Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Bombana juga menyediakan berbagai jalur komunikasi yang dapat diakses. Warga bisa langsung menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp di nomor 082395007225 atau 081343920472, atau mengunjungi website resmi di disdukcapil.bombanakab.go.id  untuk informasi lebih lanjut.

Dengan kebijakan baru ini, Disdukcapil Bombana berharap dapat memberikan layanan yang lebih efisien, ramah, dan aman bagi seluruh warga Bombana yang membutuhkan. Standar pelayanan baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Inovasi ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kependudukan, serta mempermudah proses administrasi bagi masyarakat yang sedang melakukan perpindahan domisili.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA