
Bombana, HarapanSultra.COM | – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas aparat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menargetkan realisasi perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh perangkat desa pada tahun 2025. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kepastian jaminan sosial bagi para aparat desa yang berperan sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana, Hadi Raharjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aparat desa mendapatkan perlindungan yang layak. Untuk itu, pihaknya berencana menjalin kerja sama erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
“Kami menyadari bahwa kesehatan dan keselamatan kerja merupakan faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, kami menargetkan agar pada tahun 2025 seluruh aparat desa di Bombana sudah mendapatkan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial yang memadai,” ujar Hadi Raharjo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).
Saat ini, dari lebih dari seribu aparat desa yang ada di Kabupaten Bombana, baru sekitar 600 orang yang telah memiliki perlindungan BPJS Kesehatan. Sementara itu, cakupan kepesertaan BP Jamsostek masih terbatas pada 15 desa dari total 143 desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Pemkab Bombana berupaya untuk mempercepat proses pendaftaran dan kepesertaan aparat desa dalam kedua program tersebut. Hadi Raharjo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya akan memfasilitasi, tetapi juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar seluruh perangkat desa memahami pentingnya jaminan sosial.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh aparat desa mendapatkan perlindungan di dua sektor ini. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS, serta perangkat desa, kami optimis program ini dapat tuntas pada tahun 2025,” tambahnya.
Komitmen Pemkab Bombana untuk Kesejahteraan Aparat Desa
Program perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi aparat desa merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemkab Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya jaminan sosial yang memadai, aparat desa diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan produktif dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kerja keras aparat desa dalam melayani masyarakat. Dengan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bombana.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek, Pemkab Bombana optimis bahwa program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlangsungan pembangunan desa. Dengan perlindungan yang memadai, aparat desa dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung visi besar pemerintah daerah menuju Bombana yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.







