oleh

Dua Warga yang Diamankan TNI dalam Kasus Narkoba Dipulangkan oleh Polres Bombana

-Harapan-11.602views

Bombana, HarapanSultra.COM | – Dua warga Bombana, Jamaluddin dan Riski Hidayatullah, sempat diamankan oleh prajurit TNI Unit Intel Kodim 1431 Bombana terkait dugaan kepemilikan narkotika. Namun, setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana, keduanya dinyatakan tidak terlibat dan akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing pada Selasa (18/03/2025)

Insiden ini bermula ketika prajurit TNI Intel Kodim 1431 Bombana, dipimpin oleh Lettu Inf. Nyoman Admika, melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik seorang bernama M.N. yang diduga sedang mengadakan pesta sabu. Minggu (16/03/2025).Saat penggerebekan, para pelaku utama kabur, dan hanya Jamaluddin dan Riski Hidayatullah yang ditemukan di dapur rumah tersebut. Meski demikian, prajurit TNI tidak dapat memastikan apakah kedua warga tersebut turut serta dalam penggunaan sabu atau tidak.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain 15 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 14,97 gram, timbangan digital, plastik klip, sendok takar, korek api gas, sisa plastik bening, dompet, paku, pemotong kuku, uang tunai sebesar Rp3.400.000, dan empat unit handphone. Namun, barang bukti ini ditemukan di lokasi yang berbeda, yaitu di kamar rumah orang tua Tawang (TW), yang tidak ada penghuninya saat penggeledahan dilakukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik Satresnarkoba Polres Bombana menemukan bahwa Jamaluddin dan Riski Hidayatullah tidak memiliki kaitan dengan barang bukti narkotika yang diamankan. Lettu Inf. Nyoman Admika pun mengakui bahwa kedua warga tersebut berada di lokasi yang berbeda dengan tempat ditemukannya barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh fungsi terkait, diputuskan bahwa kedua warga tersebut tidak memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka. “Tidak ada alat bukti yang sah yang menghubungkan mereka dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Selain itu, Jamaluddin dan Riski Hidayatullah mengaku bahwa saat penggerebekan, prajurit TNI juga mengamankan seorang pria bernama Ajis yang tinggal di rumah M.N. Namun, hanya mereka berdua yang dibawa ke Mapolres Bombana.

Meski sempat menjadi terduga pelaku, kedua warga ini akhirnya dinyatakan bersih dan dipulangkan. Satresnarkoba Polres Bombana pun melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku utama yang masih dalam pencarian.

Kasus ini menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses penanganan kasus narkotika, serta koordinasi yang baik antara TNI dan kepolisian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.


*Berita ini ditulis berdasarkan laporan resmi dari Satresnarkoba Polres Bombana *

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA