oleh

Edy Suharmanto : LPPD Adalah Refleksi Dari Transparansi Dan Akuntabilitas Kita Dalam Melayani Masyarakat

-Harapan-1463views

Jakarta,HarapanSultra,COM / Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, telah mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023. Acara yang berlangsung di Orchardz Industry Hotel Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Maret 2024, ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan pentingnya LPPD sebagai alat evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“LPPD adalah refleksi dari transparansi dan akuntabilitas kita dalam melayani masyarakat,” ujar Drs. Edy Suharmanto, M.Si.

Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, serta fungsional dan perencanaan dari masing-masing OPD. Materi bimbingan teknis dan asistensi disampaikan oleh Direktorat EKPKD Kemendagri, dengan fokus pada metode penyusunan, pengumpulan data, analisis kinerja, serta teknik penyajian LPPD yang informatif dan mudah dipahami.

Pj. Bupati Edy Suharmanto juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan LPPD untuk memastikan kesesuaian antara capaian kinerja dengan target yang telah ditetapkan.

“Komitmen dan sinergi antarunit kerja sangat diperlukan untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Bombana,M. Syukri Kasim, S.IP, Mengatakan sesuai Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa bupati berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Sehubungan dengan hal tersebut, guna meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Kabupaten Bombana, dipandang perlu untuk dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui penyegaran pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD”, kata M Syukri

Syukri menambahkan sebagai implementasi dari maksud dan tujuan tersebut, maka diselenggarakanlah Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Bombana.

“Harapannya setelah mengikuti Bimtek, para peserta yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, dapat melaksanakan tugas penyusunan dan pengumpulan data LPPD secara optimal dan tepat waktu”, harapnya.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA