
RAHA, HarapanSultra.COM | Wa Tiba, perempuan (54) Warga lorong Gea, Desa Persiapan Lawela Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditemukan tewas di telan ular piton yang memiliki panjang sekitar 7 Meter itu (15/06/2018).
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi mengungkapkan, berdasarkan kesaksian warga setempat, korban (Wa Tiba) meninggalkan rumah menuju ke kebunnya pada Kamis 14 Juni 2018, sekira pukul 19.00 Wita.
Namun hingga pagi keesokan harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah. Tidak seperti biasanya.
“Sekitar pukul 06.00 Wita, anak korban dibantu warga setempat mencari keberadaan korban (Wa Tiba)” Ungkap Iptu Fitrayadi

Setelah sekian lama mencari, warga akhirnya menemukan jejak-jejak (Wa Tiba) Senter, parang dan sendal ditemukan tergeletak di tanah sehingga warga memperkirakan kalau Korban tertelan ular.

Setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 09.30 Wita, warga dan anggota Kepolisian menemukan ular yang tidak bisa bergerak, kemudian ular tersebut ditarik ke kampung dan setelah ular tersebut dibelah, Korban ditemukan di dalam perut ular tersebut.
“Personil Polres Muna bersama warga lainnya selanjutnya akan membantu proses pemakaman korban” Pungkasnya.
Pewarta : HS008 / Borju







