Bombana,HarapanSultra, COM / – Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan pelayanan terpadu di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat. Kegiatan kolaboratif ini, yang berlangsung pada tanggal 30 April 2024, merupakan sinergi antara Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Bidang Pencatatan Sipil.
Statistik menunjukkan bahwa Desa Rakadua memiliki tingkat kepemilikan dokumen adminduk yang rendah, sebuah kondisi yang menghambat akses warga desa terhadap berbagai layanan publik dan hak-hak sipil. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana mengadakan sesi perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, dan KIA, serta pelayanan pencatatan sipil yang mencakup penerbitan akta kelahiran anak dan dokumen sipil lainnya.
Dipimpin oleh Kabid Dafduk Anshar, S.Pd dan Kabid Pencatatan Sipil Tasman, SKM, kegiatan ini tidak hanya membawa pelayanan lebih dekat ke warga Desa Rakadua tetapi juga memberikan pendekatan yang lebih personal dalam proses administrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya untuk memiliki dokumen resmi yang diperlukan,” ujar Anshar.
Sementara itu Tasman, SKM mengharapkan dengan adanya pelayanan ini, akan terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah warga yang memiliki dokumen adminduk.
“Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap individu di Desa Rakadua dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan sosial dan ekonomi, serta mendapatkan manfaat dari layanan yang disediakan oleh pemerintah.” Tuturnya
Dengan inisiatif seperti ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana berharap dapat terus memperkuat fondasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang efektif dan inklusif untuk seluruh warganya