oleh

Isu Pemecatan 41 Perangkat Desa, Camat Kaledupa ; Tidak Ada Yang Dipecat

-Harapan-13.288views

Wakatobi, Harapansultra.com | Isu Pemecatan 41 orang perangkat desa Ollo yang sempat dipersoalkan sampai bergulir ke meja dewan perwakilan rakyat, membuat telinga camat Kaledupa memanas.

Disebabkan desa yang dimaksud berada dibawah kendalinya, Ruslim camat Kaledupa menepis bahwa tidak ada sama sekali perangkat yang dipecat. Setahu Dia, orang-orang yang dimaksud dalam kabar tersebut bukanlah perangkat desa. Sejauh ini perangkat desa masih tetap orang yang sama.

“Tidak ada yang dipecat sebab, Jika merujuk pada Permendagri nomor 67 tahun 2017 perangkat desa Hanya berupa Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus,”terangnya saat ditemui di dapoer maritim, Kamis (9/7/2020).

Yang dipersoalkan hingga ke meja dewan tersebut merupakan Staff, Operator, guru PAUD, kader pemberdayaan, penjaga dan petugas kebersihan, serta pengurus perpustakaan.

Ia melanjutkan, lagipula, orang-orang yang dikabarkan bahwa dipecat, ternyata hanya berganti posisi jabatan. misalnya, Fitriani yang jabatan awalnya berupa operator Sistem Keuangan Desa (Siskudes) berubah menjadi staf KAUR dan digantikan Wiwin.

“Tidak ada aturan yang melarang kepala desa untuk menggeser posisi staff maupun operator di desanya,”tambahnya.

Dihubungi via telpon, PJ Kepala desa Ollo, Hasan Inu mengatakan, perombakan operator dan Staff lain di desanya dilakukan guna memaksimalkan fungsi dari kinerja perangkat desa.

“Semua ini kami lakukan agar, mereka dapat bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing,”ucapnya.

Salah satu operator yang dipindahkan mengaku tidak keberatan dengan apa yang dilakukan oleh kepala desa. Dirinya justru senang, dengan langkah yang dilakukan kepala desa. Masyarakat dapat bekerja sesuai dengan keahliannya.

“Kalau saya justru senang senang jabatan baruku, saya siap ditempatkan dimana saja selagi menurut pak kades itu baik,”tuturnya.

Laporan ; Samidin

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA