Bombana, HarapanSultra, COM /  – Apakah Anda sedang berencana untuk memperbarui Kartu Keluarga (KK) Anda? Kabar baik datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bombana! Baru-baru ini, mereka telah menetapkan standar pelayanan terbaru yang akan mempermudah Anda dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan yang baru menikah.

Apa yang baru

Dalam Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Bombana Nomor 10 Tahun 2024, beberapa produk layanan dan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Keluarga telah ditetapkan dengan jelas agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Berikut ini adalah syarat yang perlu Anda siapkan:

1. **Kartu Keluarga (KK) lama Suami Istri**
2. **Formulir KK (F.1-01)** yang perlu diisi
3. **KTP asli Suami Istri**
4. **Foto copy Surat Nikah/Akta Nikah**
5. **Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)**, disertai keterangan dari Pemerintah Desa/Kelurahan untuk perkawinan yang tidak tercatat.

Proses cepat dan gratis

Satu yang menarik: proses pembuatan Kartu Keluarga ini dapat diselesaikan dalam **hanya satu hari**! Anda cukup mengambil nomor antrian, mengisi formulir, dan menyerahkan dokumen di loket pelayanan pendaftaran penduduk. Tim yang terlatih akan memverifikasi berkas Anda dan mengeluarkan resi pengambilan dokumen. Kartu Keluarga pun akan dicetak dan siap diambil tanpa biaya—ya, gratis!

Punya pertanyaan ? Kami punya jawabannya

Anda juga tidak perlu khawatir jika ada pertanyaan atau ingin menyampaikan keluhan. Dinas Dukcapil Bombana telah menyediakan berbagai kanal komunikasi untuk memudahkan Anda:

– **Email:** dukcapilbombana@gmail.com
– **Facebook:** Dukcapil Bombana
– **Web:** [disdukcapil.bombanakab.go.id](http://disdukcapil.bombanakab.go.id/)
– **SMS:** SP4N-LAPOR (1708)
– **WhatsApp:**
– 082395007225 (Pengaduan Layanan)
– 081343920472 (Pengaduan Layanan)
– **Telepon:** 082397779545

Kompetensi pelaksana di jamin

Ingin tahu siapa yang akan membantu Anda? Pastikan bahwa petugas yang menangani proses ini telah terlatih dengan baik. Pelaksana layanan di Dinas ini diwajibkan untuk:

– Menguasai teknologi informasi,
– Bersikap sopan dan komunikatif,
– Memiliki disiplin tinggi,
– Memiliki pendidikan minimal SLTA, dan
– Memiliki sertifikat pelaksana layanan.

Pengawasan berjenjang dan berkala

Dinas ini juga berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dengan pengawasan yang ketat. Mulai dari kepala seksi hingga kepala dinas, semua akan bekerja keras untuk memastikan bahwa layanan diberikan dengan standar tinggi. Dinas akan terus memberikan teguran dan sanksi kepada mereka yang melanggar prosedur.

**Siap untuk membuat Kartu Keluarga Anda?** Dengan standar pelayanan yang baru ini, Dinas Dukcapil Bombana berharap dapat memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Jangan tunda lagi, ayo manfaatkan layanan ini!