MUNA, HarapanSultra.COM | Kabupaten Muna akhirnya mendapatkan kepastian kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yaitu sebanyak 290 orang.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Muna, Rustam S.Pd adapun kuota tersebut terdiri dari 125 untuk guru, 115 tenaga kesehatan dan tenaga tehnis sebanyak 50 orang.

“Untuk penerimaan kesehatan didominasi jurusan keperawatan dan giziĀ  sedangkan untuk guru yakni guru SD dan munkin hari senin kita akan buat panitia lokal untuk penyelenggara seleksi.” Ucapanya melalui via whatshappnya, kepada media harapansultra.comĀ  Minggu (16/9/2018)

Lanjut mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna itu, dalam tes CPNS kali ini masih menggunakan sistem passing grade dan sistem CAT dimana Passing Grade untuk Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) meliputi Tes Kepribadian (TKP) nominal nilainnya 148 kemudian Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan 75.

“Bagi mereka yang tes passing grade harus akumulasi nilai berjumlah 298 dan bisa jadi walaupun ada calon mencapapai nilai 300 lebih namun tidak lolos SKD. hal itu dikarenakan apabila dari tiga indikator tersebut ada satu indikator tidak mencukupi atau tidak sampai nilai minimalnya” Beber Rustam.

Untuk persyaratan umur tidak berubah yakni 18-35 tahun per 31 agustus 2018 sedangkan waktu pendaftaran kalau dihitung angka yakni selama satu bulan karena mulai dari minggu ke dua september sampai minggu kedua oktober 2018.