oleh

Kemudahan Layanan Administrasi Kependudukan di Bombana dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Bombana,HarapanSultra,COM / – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Melalui penerapan **Identitas Kependudukan Digital (IKD)**, masyarakat Bombana kini bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih praktis hanya dengan menggunakan smartphone.

Layanan yang telah diatur dalam **Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2024** ini meliputi pembuatan **KTP, KK, KIA**, dan berbagai **akta digital** lainnya. Inovasi ini tidak hanya menyederhanakan proses, tetapi juga mempermudah akses bagi masyarakat di seluruh wilayah Bombana, bahkan bagi yang tinggal di daerah terpencil.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama melalui digitalisasi layanan kependudukan,” ujar Firdaus, S.Pd, MM, Kepala Disdukcapil Bombana. Menurutnya, dengan sistem IKD, masyarakat hanya membutuhkan waktu satu hari*untuk menyelesaikan urusan dokumen kependudukan tanpa dikenakan biaya apapun. “Layanan ini gratis dan bisa diakses kapan saja, di mana saja,” tambahnya.

Proses Mudah dan Cepat

Dengan menggunakan **IKD**, warga Bombana cukup mengikuti beberapa langkah sederhana:
1. **Unduh aplikasi IKD** melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Isi **NIK**, email, dan nomor ponsel, kemudian verifikasi data.
3. Lakukan proses **verifikasi wajah** (face recognition).
4. Verifikasi melalui **QR Code** di hadapan petugas Dukcapil atau melalui acara-acara yang diadakan Dukcapil.
5. Masukkan **kode aktivasi** yang dikirim melalui email untuk menyelesaikan aktivasi IKD.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan digital tanpa perlu menunggu lama atau mengantre di kantor Disdukcapil.

Gratis dan Aman

Layanan IKD ini **bebas biaya** dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP dan memiliki smartphone berbasis Android maupun iOS. Selain itu, Disdukcapil Bombana juga menjamin keamanan setiap dokumen kependudukan yang dihasilkan. Jika ada dokumen yang belum diambil, seperti akta perceraian, akan disimpan dengan aman sampai pemohon datang mengambilnya.

Pengaduan dan Dukungan Pelayanan

Untuk memastikan layanan berjalan lancar, Disdukcapil menyediakan berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat dapat menghubungi **email, WhatsApp**, atau **telepon** yang telah disediakan, serta mengakses informasi melalui **Facebook** dan **website resmi** Disdukcapil Bombana.

Sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan, Disdukcapil juga melibatkan DPRD Kabupaten Bombana serta para atasan langsung yang melakukan evaluasi secara berjenjang terhadap kinerja para petugas pelayanan IKD.

Dukung Kemajuan Bombana dengan Layanan Digital

Dengan hadirnya IKD, Disdukcapil Bombana telah memberikan solusi praktis dan modern bagi masyarakat. **”Kami berharap dengan adanya layanan ini, seluruh warga Bombana dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi dalam pengurusan dokumen kependudukan,”** tutup Firdaus.

Dinas Dukcapil Kabupaten Bombana terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan mudah bagi seluruh warga, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

**Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, kunjungi:**
– **Website**: [disdukcapil.bombanakab.go.id](http://disdukcapil.bombanakab.go.id/)
– **WhatsApp**: 082395007225 / 081343920472
– **Telepon**: 082397779545
– **Facebook**: Dukcapil Bombana

**Jadikan urusan kependudukan lebih mudah dengan Identitas Kependudukan Digital!**

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA