Bombana, HarapanSultra.COM | – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menjalin kerjasama strategis dengan Pengadilan Agama Rumbia. Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan dan perceraian.Jumat (10/01/2025)

Sebagai langkah awal, Disdukcapil Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia menggelar sosialisasi aplikasi “Munajah Gembira”, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan sistem yang terintegrasi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Disdukcapil Bombana, aplikasi ini memungkinkan proses administrasi berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sri Patonah, S.Kom, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bombana, serta Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Kamariah Sunusi, SH., MH. Dalam acara ini, keduanya menjelaskan manfaat besar yang ditawarkan aplikasi ini bagi masyarakat dan berbagai instansi yang terlibat dalam pelayanan kependudukan.

Aplikasi “Munajah Gembira” Permudah Urusan Administrasi Kependudukan

Aplikasi “Munajah Gembira”merupakan terobosan digital yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Rumbia untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya aplikasi ini, proses pencatatan pernikahan dan perceraian yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Sri Patonah, S.Kom menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Kabupaten Bombana.

“Kerjasama ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pelayanan kependudukan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen seperti akta perkawinan atau perceraian. Dengan aplikasi ini, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Kamariah Sunusi, SH., MH, menyoroti manfaat besar dari integrasi sistem ini. Menurutnya, aplikasi “Munajah Gembira” tidak hanya membantu pasangan suami istri dalam pencatatan pernikahan atau perceraian, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang membutuhkan dokumen hukum terkait keputusan pengadilan agama.

“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi mereka. Setiap proses akan berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat waktu, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pencatatan dokumen penting,” jelasnya.

Meningkatkan Efisiensi dan Akurasi Data Kependudukan

Salah satu keunggulan utama dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk menyederhanakan alur birokrasi dan meningkatkan akurasi data kependudukan. Dengan sistem yang telah terintegrasi, data yang diinput dari KUA dan Pengadilan Agama dapat langsung diteruskan ke Disdukcapil, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah di berbagai instansi.

Selain mempercepat proses administrasi, inovasi ini juga membantu mencegah kesalahan pencatatan data, yang sering menjadi kendala dalam pelayanan kependudukan. Dengan adanya data yang lebih akurat dan terpusat, Disdukcapil Bombana dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Harapan ke Depan untuk Pengembangan Layanan Digital

Keberhasilan implementasi aplikasi “Munajah Gembira”diharapkan menjadi awal dari transformasi digital yang lebih luas dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana. Tidak hanya terbatas pada layanan Pengadilan Agama dan KUA, sistem ini berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diintegrasikan dengan instansi lain yang berhubungan dengan pencatatan kependudukan.

Melalui kerjasama ini, Disdukcapil Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital, warga Bombana kini dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah dan nyaman, tanpa harus melalui proses yang panjang dan rumit.

Langkah inovatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di masa depan, diharapkan semakin banyak layanan kependudukan yang terdigitalisasi sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen penting dengan cepat dan tepat.