Bombana.HarapanSultra/ COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana telah mengumumkan pembukaan seleksi untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pengumuman ini dirilis melalui nomor 46/PP.04.2-Pu/7406/4/2024.Pertanggal 2 Mei 2024
KPU Bombana mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Persyaratan utama bagi calon anggota PPS termasuk:
- Kewarganegaraan Indonesia
- Usia minimal 17 tahun
- Kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Integritas, kejujuran, dan keadilan
- Tidak terafiliasi dengan partai politik selama minimal 5 tahun
- Domisili sesuai wilayah kerja PPS
- Kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Tidak pernah dihukum penjara selama 5 tahun atau lebih atas kejahatan yang diputuskan oleh pengadilan
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi:
- Surat pendaftaran
- Fotokopi KTP elektronik
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat pernyataan bermeterai
- Surat keterangan sehat jasmani
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna ukuran 4×6
- Surat keterangan dari partai politik bagi yang pernah menjadi anggota
Pendaftaran dibuka mulai 2 Mei 2024 dan akan ditutup pada 8 Mei 2024. Dokumen dapat dikirimkan melalui situs siakba.kpu.go.id atau secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Bombana di Jalan Yos Sudarso, Kompleks Pelabuhan Kasipute. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak yang tersedia.
Kontak : l. Edyhasri, SH (0821-8805-9759);
- Muh. Masdar (0822-8876-0860)
Jam Kerja :
1) 2 Mei s.d. 7 Mei 2024 : O8.OO s.d. 16.00 WITA
2) 8 Mei April2024: 08.00 s.d. 23.59 WITA