oleh

KPU Butur Instruksikan PPS Lakukan Pemasangan DPT Pilgub

Labuan, HarapanSultra.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menginstruksikan kepada seluruh Ketua PPS didesa dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Wakoromba Utara (18/6/2018) agar melaksanakan pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) disetiap wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Butur Bidang Teknis, Alwi saat awak media HarapanSultra.COM berkunjung dikediamannya.

Pemasangan DPT itu dilakukan lanjut Alwi agar masyarakat melihat dan memastikan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang bakal dihelat tanggal 27 Juni 2018.

Kemudian setelah dipasang, anggota PPS diharapkan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mengecek nama dan TPS tempat yang bersangkutan bakal melakukan pencoblosan.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua PPS Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, La Eya mengungkapkan kesiapan seluruh anggota PPS diwilayahnya untuk melaksanakan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Insya Allah kami akan melaksanakan tugas dan wewenang kami sesuai peraturan KPU yang ada dan kami juga telah mengumumkan DPT di2 TPS yaitu TPS satu dan TPS dua, dengan jumlah wajib pilih yang yang ada diwilayah kami sebanyak 765 orang, antara lain yaitu laki-laki 368 orang dan perempuan 397 orang,” Urai La Eya

Sebagai penyelenggara dan ujung tombak KPU Lanjut La Eya, PPS diwilayahnya bakal berkerja dengan maksimal agar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sulawesi tenggara yang diselenggarakan di Butur dapat terlaksana dengan baik dan konduksif.

Pewarta : HS014/Eghy

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA