Wakatobi, HarapanSultra.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Wakatobi di villa Nadila Wangi-wangi, Kamis (13/8/2020).
Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari partai politik, Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan, Kesbangpol, serta Bawaslu Kabupaten.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, partai politik mesti memperhatikan syarat pencalonan dengan seksama.
“Dengan dilakukannya sosialisasi syarat pencalonan ini agar partai politik mempersiapkan persyaratan pencalonan itu dengan baik sesuai dengan persyaratan yang ada di dalam aturan,”cetusnya.
Dikarenakan kegiatan bakal berlangsung dimasa pandemi, Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne menegaskan, persyaratan pencalonan seperti syarat tes kesehatan mesti dilajalankan oleh peserta calon bupati hingga selesai.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Kendari, dan calon bupati dan wakil bupati harus menunggu hingga proses pemeriksaan kesehatan itu benar, benar selesai. Para peserta juga nantinya akan di Swab,”ucapnya.
Ia juga mengatakan, Sebelumnya akan dilaksanakan rapat bersama pemangku kepentingan untuk membicarakan terkait proses pelaksanaan kegiatan di KPU sehingga nantinya akan dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
“Pertemuan di dalam ruangan harus separuh dari daya tampung, sekarang tergantung ruangannya, kalau ruangannya besar boleh saja,”tuturnya.
Laporan ; Samidin