oleh

KPU Wakatobi Pastikan Warga Dapat Hak Pilih di Pilkada

-Harapan-11.640views

Wakatobi, Harapansultra.com | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi tengah melakukan pemutakhiran data.

Demikian dilakukan guna memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mendapatkan haknya pada pemilihan kepala daerah yang bakal berlangsung 9 Desember nanti.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, sejak tanggal 15 Juli lalu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah menjalankan kerjanya menyisir setiap rumah untuk mendata pemilih hingga 13 Agustus mendatang.

“Masyarakat tinggal menyiapkan KK dengan KTP,”tuturnya, Rabu (15/7/2020) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Abdul Rajab mengatakan, apabila warga yang akan didata tidak berada di rumah akan didatangi lagi kembali atau PPDP akan menghubungi pihak keluarganya.

“Untuk masyarakat yang ingin memastikan hak suaranya bisa juga mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,”katanya.

Sementara ini, jumlah Daftar pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 73.624 jiwa. Sedangkan tempat pemilihan suara berjumlah 234, jumlah itu sama dengan jumlah PPDP.

Laporan ; Samidin

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA