
Rumbia, HarapanSultra.COM | Warga Desa Lamonggi, Kecamatan Kabaena Tengah, Kab.Bombana dikagetkan dengan adanya aktifitas penambangan diduga ilegal yang dilakukan oleh oknum yang belum jelas asal usulnya, tepatnya di ujung perkampungan lama Desa Lamonggi “daa ngkampo” dalam bahasa kabaenanya.
Berdasarkan informasi dari warga, awak media Harapan Sultra .COM coba melakukan penelusuran di lokasi terjadinya aktifitas tersebut dan ternyata memang benar adanya telah terjadi aktifitas luar biasa di area itu, tampak jelas gunung bebatuan yang sudah di bongkar dan diolah menjadi bongkahan kotak kotak dan berjejeran di area lokasi yang berukuran besar.
Nampak pula dilokasi telah berdiri sebuah bangunan basecamp tempat peristrahatan pekerja dan penyimpanan alat berat yang di jaga oleh salah seorang yang di pekerjakan untuk menjaga lokasi tersebut.
Pace, sapaan akrab pria yang berjaga saat ditanya mengatakan aktifitas ini dimulai sejak tahun 2017 yang lalu.
“Informasi dari bos katanya nanti habis lebaran baru alat masuk untuk mulai lagi mengolah ” Tegas pria paruh baya ini.
Berdasarkan penelusuran di lokasi kami pun mencoba mengkonfirmasi ke pemerintah Desa Lamonggi di mana memang area lokasi tersebut masih dalam wilayah adat dan pemerintah Desa Lamonggi dan benar saja ternyata aktifitas ini memang sudah sejak setahun lalu terjadi secara diam diam tanpa ada pemberitahuan secara resmi ataupun dalam bentuk sosialisasi pada warga masyarakat Desa Lamonggi itu sendiri yang pasti terkena dampak dari aktifitas ini.


Kepala Desa Lamonggi, Anwar menuturkan, para pengolah juga belum pernah menunjukan tentang legalitas dan tingkatan izin yang di gunakan untuk melakukan aktifitas penambangan tersebut, sebagaimna di atur dalam undang-undang pertambangan no 4 tahun 2009 mulai dari pencadangan wilayah hingga izin produksi.
“Bahwa memang benar aktifitas ini terjadi sejak setahun yang lalu, bahkan sudah dua kali saya di datangi oleh mereka dan awal mulanya mereka datang yaitu Pak Hamran dan Pak Kahar mantan kepala Desa Batuawu yang tinggal di sikeli, mereka datang pada waktu itu bertemu langsung pada saya dan mengatakan “pak desa saya mau sampaikan kalau saya mau ke lokasi di maksud untuk mengambil sampel bebatuan yang mengandung batu marmer dan alangkah tidak enaknya kalau saya tidak memberi tahu pak desa karena biar bagaimanapun kita sudah lama berteman” kata hamran pada pak desa” sebagaimana dituturkan Anwar
Akan tetapi Lanjut Anwar, pada perjalannya hingga hari ini sifatnya tidak terlihat eksplorasi sampel yang di maksud bahkan telah terjadi produksi disana.
“Bahkan kali kedua mereka datang rombongan yang katanya ada tim dari ESDM, Perizinan dan salah seorang pegawai dinas kehutanan lingkup UPTD juga turut serta ke lokasi namun kami belum juga bisa di beri informasi resmi yang jelas terkait perkembangan atifitas ini” Keluh Anwar.
Anwar menambahkan bahwa kemungkinan terdapat 2 desa yang bakal masuk dalam wilayah garapan tersebut yaitu Desa Lamonggi dan Desa Lengora
“Saya takutnya ketika seluruh masyarakat dua desa sudah mengetahui hal ini bisa terjadi tindakan represif penolakan akibat tidak adanya pemberitahuan sosialisasi sebelumnya, nah ini yang tidak bisa kita hindarkan” Tegas anwar.

Adi Salah seorang warga Desa Lamonggi juga ikut kaget ketika kami mengkonfirmasi hal tersebut karena tidak mengetahui tentang adanya tambang batu marmer di desanya.
“Kalau setahu saya dulu ada tambang nikel yang mau masuk di Lamonggi tapi kita disini memang sejak dari dulu menolak tambang dan akhirnya tidak jadi mereka masuk waktu itu” tutur adi.
Didalam peraturan pertambangan, marmer tergolong tambang galian C yang sangatlah mempengaruhi hajat hidup orang banyak, batu marmer juga terdiri dari beberapa klasifikasi jenis antara lain ONYX yang sangatlah fantastis jika dinilai harganya.
Hingga berita ini di turunkan kami sudah berupaya mengklrarifikasi ke dinas terkait yaitu PTSP Prov. Sultra dan ESDM Prov. Sultra apakah ada izin yang di terbitkan di wilayah Pulau Kabaena tentang marmer namun kami tidak di berikan penjelasan dan keterangan yang jelas.
Dari Pantauan Awak Media HarapanSultra. COM, kasat mata terlihat jelas bahwa telah terjadi eksploitasi luar biasa dan produksi kekayaan sumber daya alam yang di lakukan oleh orang-orang yang belum di ketahui secara jelas identitas resminya tersebut.
Pewarta : HS016/Ardian







