oleh

Layanan Kartu Keluarga Hilang di Dukcapil Bombana: Cepat, Gratis, dan Mudah

-Harapan-1249views

Bombana,HarapanSultra, COM / – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bombana terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Bombana Nomor 10 Tahun 2024, kini pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang hilang bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Masyarakat yang kehilangan Kartu Keluarga tidak perlu khawatir, karena layanan ini bisa diselesaikan  dalam waktu satu hari saja. Prosesnya pun sangat sederhana, hanya membutuhkan Surat Keterangan Hilang  dari Kepala Desa/Lurah atau Kepolisian dan fotokopi KTP-el. Dengan dua persyaratan tersebut, warga Bombana dapat segera mendapatkan Kartu Keluarga pengganti tanpa dikenakan biaya.

“ Kami ingin memastikan pelayanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa kendala. Oleh karena itu, kami pastikan layanan ini gratis, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Firdaus, S.Pd., MM, Kepala Dinas Dukcapil Bombana.

Langkah-langkah Mudah Pengurusan Kartu Keluarga Hilang

Pelayanan Kartu Keluarga yang hilang di Dukcapil Bombana mengikuti prosedur yang sederhana dan efisien. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pemohon mengambil nomor antrean di loket Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
2. Petugas di loket akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
3. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan resi pengambilan dokumen.
4. Operator Dukcapil kemudian akan menginput data dan mencetak Kartu Keluarga baru.
5. Kartu Keluarga yang telah dicetak diserahkan kembali ke loket, dan pemohon bisa mengambilnya pada hari yang sama.

Komitmen Pelayanan Prima

Dengan adanya kebijakan ini, Dukcapil Bombana memastikan pelayanan publik semakin profesional. Petugas yang melayani pun dibekali dengan keterampilan teknologi informasi dan diwajibkan bersikap ramah, sopan, serta komunikatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan dilayani dengan baik saat mengurus kebutuhan administrasi kependudukan.

Selain itu, Dukcapil Bombana juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas pelayanan. Masyarakat dapat memberikan masukan atau melaporkan keluhan melalui berbagai kanal, termasuk email, Facebook, hingga WhatsApp. Dengan demikian, segala bentuk ketidakpuasan dapat segera ditangani.

Pelayanan Gratis dan Tanpa Pungutan

Salah satu hal yang diunggulkan dari layanan ini adalah biaya yang sepenuhnya gratis.Tidak ada pungutan biaya untuk penggantian Kartu Keluarga yang hilang, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungli atau biaya tambahan. Hal ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Dukcapil Bombana: Menuju Pelayanan yang Lebih Baik

Dengan adanya Keputusan Kepala Dinas Nomor 10 Tahun 2024, Dukcapil Bombana menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Cepat, mudah, gratis, dan transparan, layanan penggantian Kartu Keluarga yang hilang ini diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat Bombana, serta meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan ini, masyarakat dapat menghubungi:
– Email: dukcapilbombana@gmail.com
– WhatsApp: 082395007225 atau 081343920472
– Telepon: 082397779545
– Website: http://disdukcapil.bombanakab.go.id

Dengan kemudahan yang ditawarkan, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak segera mengurus Kartu Keluarga yang hilang. Dukcapil Bombana siap melayani Anda dengan cepat, mudah, dan gratis!

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA