Bombana,HarpanSultra, COM / Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mewakili Pj. Bupati Bombana, secara resmi membuka kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah. Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bombana tahun 2024. bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana, Selasa (23/4/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Bombana menyampaikan perjanjian kerjasama ini adalah tindakan untuk memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin), tentang bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas, Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh kerjasama ini. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah serta akan terlahir sehat sehingga menjadi generasi emas bagi kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Mantan Kadis PU Bombana tersebut mengharapkan dengan adanya kesepakatan ini,akan dapat semakin mendekatkan kita dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
“Semoga dengan adanya MoU (Morandum of Understanding) ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bombana.” Tutup Man Arfa.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) serta Kementerian Agama (KEMENAG), Ketua Jemaat GEPSULTRA, dan Ketua PERSADIA HINDU DHARMA. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.