
PJ Kepala Desa Kurolabu Risno, A.Md (Tengah menggunakan baju putih) dan ketua BPD (Rasyid) sebelah kiri bersama masyarakat melakukan diskusi untuk membahas rapat ulang untuk menyalurkan bantuan mesin katinting dan mesin TS 10 PK
Harapansultra.com, Buton Utara –Masyarakat Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Kurolabu guna memprotes kepada Pemerintah Desa agar penyaluran bantuan berupa mesin katinting dan mesin TS 10 PK ditangguhkan dan mencari solusi yang baik guna kemerataan penerima bantuan mesin tersebut yang dialokasikan melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
Sarifuddin salah satu Masyarakat Desa Kurolabu dan merupakan tim sebelas Desa Kurolabu datang ke Kantor Desa Kurolabu guna memprotes kebijakan pemerintah desa dan meminta penangguhan penyaluran bantuan Mesin Katinting dan Mesin Diesel yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
“Kami meminta kepada pemerintah desa untuk menangguhkan penyaluran bantuan mesin katinting dan mesin TS 10 PK bukan tanpa alasan, semua ini kami lakukan karena banyak kejanggalan yang kami temukan dilapangan dan kami hanya minta keadilan bagi masyarakat Desa Kurolabu lainnya,” ungkap Sarifuddin saat dikonfirmasi oleh harapansultra.com pada minggu, 7 Desember 2025 dipelataran Balai Desa Kurolabu.
Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan yaitu pendataan nama-nama yang akan mendapatkan bantuan mesin ini tidak merata dan diduga dilakukan tertutup, yang dimana pendataan ini masih dipimpin oleh PJ Kepala Desa lama, Tim Sebelas Desa Kurolabu satu orang pun tidak dilibatkan sama sekali dan tidak mengetahui hal ini, dan penerima bantuan mesin ini kami menemukan ada beberapa penerima sudah pernah menerima bantuan mesin pada tahun 2024 kemarin.

Dengan adanya kejanggalan tersebut, “Kami kasihan terhadap masyarakat Desa Kurolabu lainnya yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Masa sudah mendapatkan bantuan mesin tahun 2024 sekarang mereka mendapatkan lagi bantuan. Sedangkan ada masyarakat yang betul-betul layak untuk mendapatkam bantuan mesin tersebut yang kehidupannya sebagai nelayan,” ucapnya.
Lamiru juga memberikan keterangan bahwa dirinya dan istri berkebun dibagian tanjung. Ia sehari-hari ke kebun mendayung menggunkan sampan.

“Saya berkebun di tanjung pak, setiap hari kalau kekebun itu mendayung menggunakan sampan bersama istri. Jadi, seharusnya saya mendapatkan mesin katinting untuk memudahkan saya dan istri saya ke kebun,” Jelasnya.
Sama halnya nasib pak La Bolu bahwa dirinya seorang nelayan hanya mau berikan pupuk, seharusnya ia mendapatkan mesin untuk bisa mencari nafka buat keluarganya bila ia diberikan mesin katinting atau mesin TS 10 PK.
Banudi salah satu masyarakat Desa Kurolabu menjelaskan bahwa memang benar ada beberapa orang penerima bantuan mesin katinting saat ini, juga pernah mendapatkan bantuan mesin pada tahun 2024. Saya mengetahui itu dikarenakan mereka yang pernah menerima bantuan mesin pada tahun 2024 tersebut bersama dengan saya sendiri waktu masih PJ Kepala Desa lama.
“Kami sebagai masyarakat hanya ingin meminta kepada Kepala Desa saat ini untuk mengavaluasi nama-nama penerima bantuan mesin tersebut. Agar masyarakat lainnya tidak merasa dizholimi dan tidak merasa dianak tirikan oleh pemerintah desa saat ini, sebab semua kita ini sama kedudukannya sebagai warga, Ungkapnya.
Selain itu, PJ Kepala Desa Kurolabu Risno, A.Md mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kurolabu sebenarnya bantuan ini seharusnya disalurkan hari ini, akan tetapi dengan adanya masalah sedikit dan desakan masyarakat agar penyaluran bantuan ini ditangguhkan, maka kita tangguhkan dulu sementara.
Saya berjanji dalam waktu dekat ini kami akan mengundang masyarakat semua agar melakukan rapat kembali dan menemukan titik terangnya dan bantuan ini dapat disalurkan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat Desa Kurolabu, Ungkapnya.







