Kendari, HarapanSultra,COM / – Di tengah derasnya arus tuntutan publik dan keluhan masyarakat, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Sulawesi Tenggara memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan Jembatan Langkowala, yang menghubungkan Bombana dengan Konsel dan Kendari, akan segera direalisasikan. Kunjungan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra ke kantor BPJN, yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Muh. Arham, S.Th.I, pada 21 Agustus 2024, menjadi momentum penting dalam upaya ini.
Jembatan Langkowala telah menjadi titik krusial bagi ribuan pengendara setiap harinya. Kerusakan yang terjadi pada struktur jembatan tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jalan. Kondisi ini memaksa LKPD Sultra untuk melakukan aksi demonstrasi pada 9 Agustus 2024, menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan.
BPJN, yang diwakili oleh PPK Wilayah 1.4, Sandi Prima Yuda, ST., M.T, merespons cepat tuntutan ini. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam dengan fungsionaris LKPD, Sandi mengungkapkan bahwa BPJN telah mengambil langkah awal dengan meninjau langsung lokasi pada 10 Agustus 2024, sehari setelah demonstrasi. “Kami langsung turun ke lapangan dan mulai dengan membangun MiniFail sebagai tindakan darurat,” jelas Sandi.
Rencana besar BPJN untuk Jembatan Langkowala mencakup pembangunan jembatan baru menggunakan rangka Austria sepanjang 50 meter, yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2025. Sebagai solusi sementara, jembatan alternatif (Beli) sepanjang 60 meter akan dibangun untuk memastikan arus transportasi tetap berjalan selama proses pembangunan. “Kami telah mengusulkan anggaran ke Jakarta dan telah mendapat persetujuan. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Sandi.
Namun, persoalan ini bukan hanya tentang pembangunan fisik. Ada faktor lain yang memerlukan perhatian, yaitu potensi hambatan dari pihak-pihak tertentu yang bisa mengganggu jalannya proyek. BPJN menyadari adanya kekhawatiran ini dan telah berkoordinasi dengan LKPD untuk memastikan tidak ada gangguan dalam pelaksanaan di lapangan. “Kami siap mengawal dan memberikan dukungan penuh agar proyek ini bisa berjalan dengan lancar,” ujar Arham, memberikan jaminan atas dukungan LKPD.
Di sisi lain, BPJN juga mengimbau masyarakat untuk membatasi beban kendaraan yang melintas di jembatan sementara, dengan maksimal 10 ton, guna mencegah kerusakan yang lebih parah. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari risiko yang bisa berujung pada insiden yang lebih serius.
Langkah cepat BPJN dalam merespons tuntutan ini mendapat apresiasi dari LKPD Sultra. “Kami mengapresiasi kerja cepat dan jelas dari pemerintah. Perbaikan Jembatan Langkowala sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegas Arham.
Namun, persoalan ini membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana pemerintah merespons kondisi infrastruktur yang sudah kritis sebelum mendapat tekanan dari publik. Jembatan Langkowala, yang sudah lama menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seharusnya bisa ditangani lebih dini, sebelum kondisinya memburuk dan membahayakan banyak pihak.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus Jembatan Langkowala ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam memelihara infrastruktur di daerah terpencil. Aksesibilitas yang terbatas, sumber daya yang terbagi, serta berbagai kepentingan yang bersinggungan seringkali membuat proses perbaikan infrastruktur menjadi lambat dan rumit.
Dengan perencanaan yang lebih matang dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, tantangan ini seharusnya bisa diatasi dengan lebih efektif. Jembatan Langkowala menjadi pengingat bahwa infrastruktur bukan hanya tentang konektivitas, tetapi juga tentang keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya.
Sementara perbaikan Jembatan Langkowala kini berada di jalur yang tepat, komitmen untuk memonitor pelaksanaannya secara ketat harus terus dijaga. Masyarakat berharap bahwa proyek ini dapat selesai sesuai jadwal, tanpa ada penundaan yang bisa memperpanjang penderitaan pengguna jalan yang bergantung pada jembatan ini