oleh

 Membahas Peran Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Kabupaten Bombana

-Harapan-11.136views

Bombana,HarapanSultra, COM / —  Dalam upaya memperkuat koordinasi dan perumusan kebijakan daerah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Muh. Aris, SE, memainkan peran sentral di Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana. Berikut adalah gambaran tugas dan fungsi yang diemban oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan:

 

1.Pengoordinasian Kebijakan Daerah: Asisten Perekonomian dan Pembangunan membantu Sekretaris Daerah dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan daerah. Ini melibatkan perumusan kebijakan di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta sumber daya alam.

 

2.Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah: Asisten ini juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah di sektor perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta sumber daya alam.

 

3.Pemantauan dan Evaluasi: Asisten Perekonomian dan Pembangunan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan daerah. Ini mencakup pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, dan sumber daya alam.

 

4.Fungsi Lain: Selain itu, Asisten ini melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah terkait perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta sumber daya alam.

Struktur Organisasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan:

  • Bagian Perekonomian
  • Bagian Administrasi Pembangunan
  • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Bagian Sumber Daya Alam

Asisten Perekonomian dan Pembangunan berperan penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana.

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA