oleh

Membangun Masa Depan yang Lebih Baik dengan Layanan Administrasi Kependudukan yang Efisien di Bombana

-Harapan-1537views

Bombana,HarapanSultra,COM / – Di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkomitmen untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah. Dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, Disdukcapil Bombana menjamin proses pembuatan Akta Kelahiran yang transparan dan efisien untuk semua warga.

Produk Layanan: Akta Kelahiran

Setiap anak yang lahir di Bombana berhak mendapatkan pengakuan hukum melalui Akta Kelahiran. Dokumen ini menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak sipil lainnya.

Persyaratan:

Disdukcapil Bombana memastikan proses yang mudah dengan persyaratan yang jelas:

  • Pasangan Suami-Istri dengan Kawin Tercatat: Formulir Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lahir, Fotokopi Kartu Keluarga, KTP-el, dan Buku Nikah/Akta Perkawinan.
  • Pasangan Suami-Istri dengan Kawin Tidak Tercatat: Sama seperti di atas ditambah dengan SPTJM Pasangan Suami Istri.
  • Anak Ibu: Formulir Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lahir, Fotokopi Kartu Keluarga, dan KTP-el.
  • Pengangkatan Anak: Formulir Pengangkatan Anak, Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, Fotokopi KTP-el Orang Tua Angkat, dan Penetapan Pengadilan.

Prosedur:

Prosesnya dirancang untuk kenyamanan warga:

  1. Pemohon membawa persyaratan lengkap.
  2. Menyerahkan berkas kepada petugas loket.
  3. Petugas melakukan verifikasi dan entry data.
  4. Pemohon mengambil dokumen yang sudah jadi.

Dasar Hukum:

Layanan ini didukung oleh UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Jangka Waktu Penyelesaian:

1 Hari Layanan – Disdukcapil Bombana berdedikasi untuk efisiensi, memastikan dokumen Anda siap dalam satu hari kerja.

Biaya/Tarif:

Gratis – Komitmen kami adalah memberikan layanan tanpa biaya.

Penanganan Pengaduan:

Disdukcapil Bombana terbuka untuk segala saran dan pengaduan melalui berbagai kanal:

  • Email: dukcapilbombana@gmail.com
  • Facebook: Dukcapil Bombana
  • Website: disdukcapilbombanakab.go.id
  • SMS SP4N-LAPOR: 1708
  • WhatsApp: 082395007225, 081343920472
  • Telepon: 082397779545

Dengan layanan yang dirancang untuk memudahkan, Disdukcapil Bombana siap membantu Anda dalam setiap langkah penting kehidupan. Mari bersama kita bangun masa depan yang lebih cerah dengan administrasi kependudukan yang lebih baik.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA